Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (26/10/2017). Dalam APBN itu, terdapat nomenklatur pembangunan gedung baru wakil rakyat.
Meski sudah ada anggarannya, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Damayanti mengatakan pembangunan gedung DPR belum tentu dimulai tahun depan.
Sebab, Damayanti mengatakan proses pembangunan itu meski melalui sejumlah tahap dan sama sekali belum dimulai.
"Jadi begini, kalaupun 2018 ada, ini tak serta langsung membangun gedung, harus ada perencanaan, konsultan perencanaan, konsultasi manajemen konstruksi dulu baru dibangun," kata Damayanti dihubungi, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Damayanti mengatakan, pembangunan kali ini juga berbeda dengan yang pernah diusulkan DPR pada 2015. DPR mengusulkan pembangunan tujuh proyek penataan kompleks parlemen. Satu dari tujuh proyek itu adalah pembangunan gedung baru.
"Ini kan baru, jadi semuanya masih belum ada," katanya.
Karena itu pula Damayanti mengatakan belum bisa memastikan pembangunan gedung baru ini bisa diselesaikan pada tahun 2018.
Bukan tidak mungkin juga, kata Damayanti, pada tahun selanjutnya anggaran proyek ini dilanjutkan.
"Nanti akan dianalisis dulu oleh Kementerian PUPR mengenai biaya pembangunannya. Setelahnya baru keluar izin proyek pembangunan tahun banyak (multiyears project) dari Kementerian Keuangan. Tidak sederhana,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Ingin Jadikan Jakarta Kota yang Membahagiakan
Untuk diketahui, proyek pembangunan ini bernilai Rp601 miliar dengan rincian pembangunan gedung baru sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi sebesar Rp280 miliar.
Anggaran Rp601 miliar ini masuk dalam bagian nomenklatur Kesekretariatan DPR, di mana anggaran untuk Kesekretariatan sebesar Rp1,7 triliun. Kemudian ada anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun.
Dengan demikian, DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasionalnya tahun anggaran 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!