Suara.com - Robin Hoyt Alderman, warga Amerika Serikat, ditangkap aparat kepolisian Filipina atas tuduhan sebagai pedofilia yang melecehkan bocah-bocah perempuan negeri tersebut.
Aparat kepolisian setempat mengatakan, Robin diketahui melancarkan aksinya terhadap bocah-bocah Filipina untuk merekam adegan-adegan film erotik terkenal "Fifty Shades of Grey" dengan caranya sendiri.
"Kami menemukan dan menyita sejumlah alat bantu seksual dari tangannya, yang akan digunakan untuk membuat film itu dengan skenarionya sendiri," kata Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Filipina, Superintendent Maria Shiela Portento, seperti dilansir Philippine Daily Inquirer, Jumat (27/10/2017).
Film yang dirujuk Robin sendiri, merupakan penafsiran Hollywood terhadap novel tentang hubungan seorang pengusaha muda dengan teman perempuannya.
Robin ditangkap polisi Filipina di Terminal 2 Bandar Udara Interanasional Ninoy Aquino, pekan lalu. Penangkapan itu hasil kerja sama polisi setempat dengan Departemen Keamanan Nasional AS.
Tersangka saat itu baru saja mendarat dari lawatannya ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Oleh polisi, ia ditangkap atas tuduhan umum yakni eksploitasi seksual melalui daring alias internet.
"Sebab, ia mencari dan berkomunikasi dengan calon korbannya melalui internet. Ia juga meminta hal yang tak senonoh kepada korban melalui jaringan internet," terang Maria.
Ia mengatakan, kasus ini terbongkar setelah seorang gadis berusia 15 tahun yang sudah melaporkan sebagai korban. Kekinian, korban berada dalam perlindungan departemen sosial.
Baca Juga: 27 Jenazah Korban Pabrik Petasan Belum Diperiksa
"Setelahnya, kami menemukan dua anak-anak masing-masing berusia 14 dan 15 tahun yang juga mengakui menjadi korban Robin," tukasnya.
Maria memastikan, Robin akan diadili di pengadilan umum Filipina. Meskipun belum melecehkan korban secara seksual, ia menilai aksi Robin melalui daring merupakan pelanggaran.
"Dia telah melakukan aksi kriminal tanpa eksploitasi aktual terhadap korban. Dia adalah seorang petualang seks yang berkeliling dunia untuk mencari korban," tegasnya.
Selain itu, kata dia, Robin juga diketahui sudah merencanakan menyewa apartemen tua, satu unit mobil van tua bobrok, dan sepeda motor, untuk menculik serta mengeksploitasi anak-anak Filipina secara seksual.
"Robin memunyai rencana menculik gadis-gadis kecil Filipina dari kalangan miskin, bahkan gelandangan untuk dieksploitasi secara seksual. Setelahnya, ia berniat menjual video eksploitasi itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar