Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berlokasi di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meningeal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Kasus ini harus diusut tuntas," kata Menteri Hanif, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Terkait hal ini, Menaker telah menginstruksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Sugeng Priyanto, untuk melakukan pengusutan tuntas.
Melihat banyaknya korban dan temuan lapangan yang menunjukkan bahwa kondisi pintu gerbang pabrik yang selalu terkunci, diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah. Salah satu ketentuan yang diatur dalam SMK3 adalah perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran dan menyediakan akses jika terjadi kondisi gawat darurat.
"Jika memang terjadi pelanggaran K3, pihak perusahaan harus bertanggungjawab, dan dikenai sanksi," tegas Hanif.
Kepada para korban, pemerintah menjamin pemberian hak-hak mereka, baik hak bagi ahli waris pekerja yang meinggal, hak pengobatan bagi korban terluka, maupun hak-hak lainnya. Perusahaan ditegaskan harus bertanggungjawab.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut mempekerjakan 103 pekerja, yang mana dari jumlah tersebut 47 korban meninggal dunia dan 43 luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap