Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan, keputusan Pengadilan Mekah tak berpengaruh pada komitmen Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud, untuk memberikan ganti rugi kepada 10 WNI yang tewas akibat tertimpa alat berat (crane) di Madjidil Haram pada 11 September 2015.
Penegasan itu menyusul putusan Pengadilan Mekah yang menyatakan Saudi Bin Laden Group tak wajib membayarkan uang diyat (uang darah) kepada jemaah haji korban crane.
"Siapa yang bilang tak dapat ganti rugi," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Retno menegaskan, putusan pengadilan Arab Saudi itu tidak menggugurkan komitmen Raja Salman untuk memberikan ganti rugi atau santunan korban tewas, khususnya warga negara Indonesia.
Menurut dia, putusan pengadilan itu berbeda dan tak terkait keputusan mengenai uang santunan dari Raja Salman.
"Santunan dari Raja Salman tetap ada. Keputusan pengadilan itu hanya untuk perusahaan yang menangani proyek tersebut. Jadi ada dua hal yang terpisah," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah mendapatkan konfirmasi mengenai hal tersebut dari Kerajaan Arab Saudi.
"Kami sudah berkomunikasi dengan mereka. Tapi jangan dicampur antara yang sudah diputuskan raja dan perusahaan,” tandasnya.
Baca Juga: Keganjilan Ini Membuat Banyak Mayat di Kebakaran Pabrik Petasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing