Suara.com - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz As-Saud pada Selasa (26/9) mengeluarkan dekrit kerajaan yang mengizinkan pemberian surat izin mengemudi buat perempuan di kerajaan itu, demikian laporan media setempat.
Instruksi tersebut mencabut larangan selama beberapa dasawarsa atas perempuan Arab Saudi untuk mengemudikan mobil, hak yang sejauh ini hanya diberikan kepada warga pria.
"Dekrit itu, yang disetujui oleh mayoritas tokoh agama, mengatakan manfaat dalam mengizinkan perempuan untuk mengemudi mengalahkan dampak negatifnya," kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) seperti diwartakan Antara.
Dekrit tersebut mengatakan pemberian surat izin mengemudi akan dilakukan sejalan dengan peraturan Agama Islam dan peraturan lalu-lintas.
"Dekrit kerajaan itu akan melaksanakan peraturan lalu-lintas, termasuk dikeluarkannya surat izin mengemudi buat lelaki dan perempuan," kata laporan tersebut.
Raja Salman juga memerintahkan pembentukan satu komite tingkat tinggi oleh Kementerian Urusan Dalam Negeri, Keuangan, Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial, demikian laporan Xinhua. Komite itu akan bertugas mempelajari pengaturan untuk pelaksanaan hukum baru tersebut.
Akibat larangan itu, banyak keluarga Arab Saudi telah mengandalkan pengemudi pribadi untuk membantu mengangkut perempuan anggota keluarga mereka ke sekolah, ke tempat kerja dan tempat lain.
Data terkini memperlihatkan hampai 800.000 lelaki, kebanyakan dari Asia Selatan, bekerja semata-mata di kerajaan tersebut sebagai pengemudi buat perempuan Arab Saudi, kata stasiun televisi Al-Arabiya.
Dekrit itu disambut baik oleh perempuan Arab Saudi, yang memujinya sebagai kemenangan besar.
Baca Juga: Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia
"Ini adalah kemenangan yang sangat besar buat banyak perempuan Arab Saudi. Ini adalah satu masalah yang telah diperjuangkan oleh perempuan Arab Saudi selama bukan hanya bertahun-tahun, tapi beberapa dasawarsa," kata Latifa Shaalan, perempuan anggota keluarga Dewan Syura Arab Saudi, kepada Al-Arabiya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar