Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Sabtu (28/10/2017).
Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andria Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono mengatakan, ketiganya dijadikan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan mengolah tempat kejadian perkara di Kosambi, Tangerang.
"Kami tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian,” tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Selain disangkakan melanggar KUHP, Indra juga dijerat memakai Pasal 74 juncto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, Indra mempekerjakan buruh anak.
"Dari hasil penyidikan, ada tiga buruh anak yang dipekerjakan. Sebagai perusahaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan," tegasnya.
Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.
Api melalap bangunan pabrik tersebut pada Kamis (26/10) sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru bisa dipadamkan petugas pada pukul 12.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Sementara 10 lainnya masih dinyatakan hilang.
Baca Juga: Ujang Tak Mau Pulang Tanpa Jenazah Keponakannya
Polisi telah mengevakuasi puluhan jenazah korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan 46 orang yang selamat mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit di sekitar lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek