Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kebakaran gudang petasan yang menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang, Banten.
"Siang (Sabtu) ini akan diumumkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Idham enggan memerinci identitas tersangka yang telah ditetapkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan, pihaknya akan memberikan keterangan pers soal perkembangan penyidikan kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, telah memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik gudang petasan Indra Liyono guna menggali standar prosedur keamanan saat kondisi darurat seperti kebakaran atau gempa.
Polisi juga meminta keterangan bagian operasional dan dua staf perusahaan terkait perizinan.
Pihak aparat menyatakan, PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
Argo menuturkan, instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.
Gudang kembang api tersebut terbakar kemudian meledak hingga menewaskan puluhan orang, dan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Diding Boneng Minta Anies Bolehkan RPTRA untuk Berlatih Seni
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang. Sedangkan jumlah pekerja mencapai 103 orang.
Berita Terkait
-
Polda Ungkap Ratusan Kg Sabu di Banten, Disembunyikan di Forklift
-
Tragedi Kosambi, Jenazah Bocah Nomor 01 akan Dikubur Besok
-
RS Polri Serahkan Jenazah Insiden Pabrik Mercon, Atas Nama Surnah
-
Tragedi Mercon Kosambi, RT 15 Kehilangan 20 Warganya
-
Begini Cara Dokter Polisi Identifikasi 47 Jenazah dari Tangerang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir