Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI memiliki bukti dugaan pelanggaran izin usaha di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Tempat tersebut diduga disalahgunakan menjadi tempat esek-esek kalangan menengah atas. Dengan begitu Pemerintah DKI belum mau memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses di PTSP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang, Anies mengatakan usaha kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis adalah ilegal.
"Mereka harus menati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata dia.
Anies belum tahu reaksi PT. Grand Ancol Hotel, selaku pengelola setelah usahanya belum dizinkan lagi. Menurut Anies, dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis dan Griya Pijat sudah lama terdengar. Bahkan, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7 adalah surga dunia.
"Jelas posisi kita. Dan (semua orang) sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu. Masak mau dirinci (bukti) praktik gitu," kata dia.
Sesuai janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu, Anies akan memberantas praktek prostitusi di ibu kota.
"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
Lebih jauh, ia meminta semua pelaku usaha hotel atau tempat hiburan di Jakarta tidak membuka usaha yang ada kaitannya dengan prostitusi.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah