Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI memiliki bukti dugaan pelanggaran izin usaha di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Tempat tersebut diduga disalahgunakan menjadi tempat esek-esek kalangan menengah atas. Dengan begitu Pemerintah DKI belum mau memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses di PTSP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang, Anies mengatakan usaha kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis adalah ilegal.
"Mereka harus menati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata dia.
Anies belum tahu reaksi PT. Grand Ancol Hotel, selaku pengelola setelah usahanya belum dizinkan lagi. Menurut Anies, dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis dan Griya Pijat sudah lama terdengar. Bahkan, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7 adalah surga dunia.
"Jelas posisi kita. Dan (semua orang) sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu. Masak mau dirinci (bukti) praktik gitu," kata dia.
Sesuai janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu, Anies akan memberantas praktek prostitusi di ibu kota.
"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
Lebih jauh, ia meminta semua pelaku usaha hotel atau tempat hiburan di Jakarta tidak membuka usaha yang ada kaitannya dengan prostitusi.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok