Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI memiliki bukti dugaan pelanggaran izin usaha di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Tempat tersebut diduga disalahgunakan menjadi tempat esek-esek kalangan menengah atas. Dengan begitu Pemerintah DKI belum mau memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses di PTSP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang, Anies mengatakan usaha kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis adalah ilegal.
"Mereka harus menati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata dia.
Anies belum tahu reaksi PT. Grand Ancol Hotel, selaku pengelola setelah usahanya belum dizinkan lagi. Menurut Anies, dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis dan Griya Pijat sudah lama terdengar. Bahkan, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7 adalah surga dunia.
"Jelas posisi kita. Dan (semua orang) sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu. Masak mau dirinci (bukti) praktik gitu," kata dia.
Sesuai janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu, Anies akan memberantas praktek prostitusi di ibu kota.
"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
Lebih jauh, ia meminta semua pelaku usaha hotel atau tempat hiburan di Jakarta tidak membuka usaha yang ada kaitannya dengan prostitusi.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025