Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI memiliki bukti dugaan pelanggaran izin usaha di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Tempat tersebut diduga disalahgunakan menjadi tempat esek-esek kalangan menengah atas. Dengan begitu Pemerintah DKI belum mau memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses di PTSP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang, Anies mengatakan usaha kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis adalah ilegal.
"Mereka harus menati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata dia.
Anies belum tahu reaksi PT. Grand Ancol Hotel, selaku pengelola setelah usahanya belum dizinkan lagi. Menurut Anies, dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis dan Griya Pijat sudah lama terdengar. Bahkan, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7 adalah surga dunia.
"Jelas posisi kita. Dan (semua orang) sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu. Masak mau dirinci (bukti) praktik gitu," kata dia.
Sesuai janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu, Anies akan memberantas praktek prostitusi di ibu kota.
"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
Lebih jauh, ia meminta semua pelaku usaha hotel atau tempat hiburan di Jakarta tidak membuka usaha yang ada kaitannya dengan prostitusi.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!