Suara.com - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta ditolak masuk gerbang lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta, Senin (29/10/2017) untuk mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda. Dalam upacara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dimulai sekira pukul 07.30 WIB. Namun saat dimulainya upacara, puluhan Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta masih berada di luar pagar lapangan IRTI lantaran terlambat datang di upacara.
Mereka pun tidak diperbolehkan masuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu pagar lapangan IRTI Monas.
Salah satu PNS mengaku terjebak macet. Lainnya mengklaim terlambat karena lebih dulu mengatakan anak ke sekolah.
"Tadi sebelum ke sini saya antar anak dulu. Semoga kami yang telat nggak diberi sanksi," kata Siti, salah satu PNS.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI akan memberikan sanksi bagi PNS yang telat mengikuti upacara Peringatan Sumpah Pemuda.
"Ya nanti semua, Yang terlambat nanti dapat sanksi," kata Anies
Dalam upacara hadir pula, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah dan jajaran Pemprov DKI.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Jenguk Ahok di Penjara, Kapan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung