Suara.com - Pengguna aplikasi chatting di negeri ini digemparkan oleh konten berarorama porno. Hal ini terungkap setelah pengguna WhatsApp melaporkan adanya konten berbau porno di aplikasi mereka.
Markas Besar Polri angkat bicara mengenai kejadian ini. Polri menyarankan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir fitur-fitur berbau porno dalam aplikasi berbagi pesan.
"Soal GIF WA itu saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di kominfo, dan Dirjen Aprika (Aplikasi Informatika) Bapak Semuel. Kami minta itu diupayakanlah agar bisa dihilangkan atau diblokir, karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah mengetahui masalah ini. Dia sudah berkomunikasi dengan Facebook (pemilik WhatsApp) dan produsen GIF. Rudiantara meminta mereka memfilter fitur-fitur kontroversial bagi masyarakat Indonesia.
"Kami sudah berkomunikasi dengan FB/WA (Facebook/WhatsApp) sejak kemarin, juga dengan kreator GIF, giphy. Akan dilakukan filtering atas key words tertentu," kata Rudiantara kepada Suara.com melalui pesan elektronik.
Setelah menerima pengaduan, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga," kata WhatsApp.
"Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end."
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan keterangan hari ini.
Berita Terkait
-
Chat Makin Seru dan Gaul, Cara Bikin Stiker WhatsApp Bergerak dari Video
-
UMKM Siap-siap! WhatsApp Ubah Total Cara Bisnis dengan AI dan Iklan Terpadu
-
Jangan Lewatkan 6 Fitur WhatsApp Ini
-
Mudah dan Praktis! Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp untuk Android dan iOS
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Filter dan Latar Belakang di Panggilan Video, Teleponan Makin Seru!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim