Suara.com - Pengguna aplikasi chatting di negeri ini digemparkan oleh konten berarorama porno. Hal ini terungkap setelah pengguna WhatsApp melaporkan adanya konten berbau porno di aplikasi mereka.
Markas Besar Polri angkat bicara mengenai kejadian ini. Polri menyarankan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir fitur-fitur berbau porno dalam aplikasi berbagi pesan.
"Soal GIF WA itu saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di kominfo, dan Dirjen Aprika (Aplikasi Informatika) Bapak Semuel. Kami minta itu diupayakanlah agar bisa dihilangkan atau diblokir, karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah mengetahui masalah ini. Dia sudah berkomunikasi dengan Facebook (pemilik WhatsApp) dan produsen GIF. Rudiantara meminta mereka memfilter fitur-fitur kontroversial bagi masyarakat Indonesia.
"Kami sudah berkomunikasi dengan FB/WA (Facebook/WhatsApp) sejak kemarin, juga dengan kreator GIF, giphy. Akan dilakukan filtering atas key words tertentu," kata Rudiantara kepada Suara.com melalui pesan elektronik.
Setelah menerima pengaduan, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga," kata WhatsApp.
"Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end."
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan keterangan hari ini.
Berita Terkait
-
Chat Makin Seru dan Gaul, Cara Bikin Stiker WhatsApp Bergerak dari Video
-
UMKM Siap-siap! WhatsApp Ubah Total Cara Bisnis dengan AI dan Iklan Terpadu
-
Jangan Lewatkan 6 Fitur WhatsApp Ini
-
Mudah dan Praktis! Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp untuk Android dan iOS
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Filter dan Latar Belakang di Panggilan Video, Teleponan Makin Seru!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo