Suara.com - Pengguna aplikasi chatting di negeri ini digemparkan oleh konten berarorama porno. Hal ini terungkap setelah pengguna WhatsApp melaporkan adanya konten berbau porno di aplikasi mereka.
Markas Besar Polri angkat bicara mengenai kejadian ini. Polri menyarankan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir fitur-fitur berbau porno dalam aplikasi berbagi pesan.
"Soal GIF WA itu saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di kominfo, dan Dirjen Aprika (Aplikasi Informatika) Bapak Semuel. Kami minta itu diupayakanlah agar bisa dihilangkan atau diblokir, karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah mengetahui masalah ini. Dia sudah berkomunikasi dengan Facebook (pemilik WhatsApp) dan produsen GIF. Rudiantara meminta mereka memfilter fitur-fitur kontroversial bagi masyarakat Indonesia.
"Kami sudah berkomunikasi dengan FB/WA (Facebook/WhatsApp) sejak kemarin, juga dengan kreator GIF, giphy. Akan dilakukan filtering atas key words tertentu," kata Rudiantara kepada Suara.com melalui pesan elektronik.
Setelah menerima pengaduan, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga," kata WhatsApp.
"Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end."
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan keterangan hari ini.
Berita Terkait
-
Chat Makin Seru dan Gaul, Cara Bikin Stiker WhatsApp Bergerak dari Video
-
UMKM Siap-siap! WhatsApp Ubah Total Cara Bisnis dengan AI dan Iklan Terpadu
-
Jangan Lewatkan 6 Fitur WhatsApp Ini
-
Mudah dan Praktis! Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp untuk Android dan iOS
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Filter dan Latar Belakang di Panggilan Video, Teleponan Makin Seru!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!