Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Setya Novanto terhadap sejumlah pemilik akun penyebar meme Novanto sakit harus menjadi pelajaran. Warganet harus lebih hati-hati membuat dan menyebarkan konten.
"(Kasus) ini juga suatu pembelajaran untuk rekan-rekan ketahui, tolong melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahwa membuat meme begitu juga harus hati-hati," kata Setyo kepada wartawan di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Dia mengimbau warganet cerdas dalam membuat konten dan memikirkan efeknya jika disebarluaskan.
"Saya selalu mengatakan tolong pikir dulu baru pencet (unggah konten), jangan mencet baru mikir. Nanti setelah mencet, oh iya ini kan mengganggu orang, itu kan nggak bagus. Jadi, tolong diperhatikan betul, ini edukasi kepada masyarakat," ujar dia.
Konten yang disebarkan di media sosial sudah terbukti banyak yang membuat orang lain dirugikan dan mengadu ke kantor polisi.
"Membuat meme atau membuat ujaran, apakah itu masuk ujaran kebencian dan lain-lain, itu dampaknya sangat luar biasa. Oleh sebab itu harus hati-hati, tidak boleh sembarangan," kata dia.
Pada Selasa (31/10/2017), malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan kader Partai Solidaritas Indonesia Dyan Kemala Arrizzqi karena diduga mencemarkan nama Setya Novanto dengan menyebarkan meme Novanto sakit. Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia terancam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Selain Dyan, ada 68 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang juga dipolisikan pengacara Novanto dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen