Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Setya Novanto terhadap sejumlah pemilik akun penyebar meme Novanto sakit harus menjadi pelajaran. Warganet harus lebih hati-hati membuat dan menyebarkan konten.
"(Kasus) ini juga suatu pembelajaran untuk rekan-rekan ketahui, tolong melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahwa membuat meme begitu juga harus hati-hati," kata Setyo kepada wartawan di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Dia mengimbau warganet cerdas dalam membuat konten dan memikirkan efeknya jika disebarluaskan.
"Saya selalu mengatakan tolong pikir dulu baru pencet (unggah konten), jangan mencet baru mikir. Nanti setelah mencet, oh iya ini kan mengganggu orang, itu kan nggak bagus. Jadi, tolong diperhatikan betul, ini edukasi kepada masyarakat," ujar dia.
Konten yang disebarkan di media sosial sudah terbukti banyak yang membuat orang lain dirugikan dan mengadu ke kantor polisi.
"Membuat meme atau membuat ujaran, apakah itu masuk ujaran kebencian dan lain-lain, itu dampaknya sangat luar biasa. Oleh sebab itu harus hati-hati, tidak boleh sembarangan," kata dia.
Pada Selasa (31/10/2017), malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan kader Partai Solidaritas Indonesia Dyan Kemala Arrizzqi karena diduga mencemarkan nama Setya Novanto dengan menyebarkan meme Novanto sakit. Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia terancam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Selain Dyan, ada 68 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang juga dipolisikan pengacara Novanto dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!