Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Setya Novanto terhadap sejumlah pemilik akun penyebar meme Novanto sakit harus menjadi pelajaran. Warganet harus lebih hati-hati membuat dan menyebarkan konten.
"(Kasus) ini juga suatu pembelajaran untuk rekan-rekan ketahui, tolong melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahwa membuat meme begitu juga harus hati-hati," kata Setyo kepada wartawan di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Dia mengimbau warganet cerdas dalam membuat konten dan memikirkan efeknya jika disebarluaskan.
"Saya selalu mengatakan tolong pikir dulu baru pencet (unggah konten), jangan mencet baru mikir. Nanti setelah mencet, oh iya ini kan mengganggu orang, itu kan nggak bagus. Jadi, tolong diperhatikan betul, ini edukasi kepada masyarakat," ujar dia.
Konten yang disebarkan di media sosial sudah terbukti banyak yang membuat orang lain dirugikan dan mengadu ke kantor polisi.
"Membuat meme atau membuat ujaran, apakah itu masuk ujaran kebencian dan lain-lain, itu dampaknya sangat luar biasa. Oleh sebab itu harus hati-hati, tidak boleh sembarangan," kata dia.
Pada Selasa (31/10/2017), malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan kader Partai Solidaritas Indonesia Dyan Kemala Arrizzqi karena diduga mencemarkan nama Setya Novanto dengan menyebarkan meme Novanto sakit. Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia terancam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Selain Dyan, ada 68 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang juga dipolisikan pengacara Novanto dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK