Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 Sauna, lokasi pesta seks gay yang berada di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin (9/10).
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengetahui tempat persembunyian HI, bos T1 Sauna yang kabur ke luar negeri. Lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan bisnis prostitusi laki-laki sesama jenis itu berada di perbatasan Singapura dan Vietnam.
"Masih kami buru, belum terinformasi balik ke Indonesia. Terakhir kami monitor antara di Singapura dan Vietnam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi yakin HI segera pulang dan akan langsung ditangkap.
"Kalau sudah balik ke Indonesia dan termonitor pasti kami tangkap," katanya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya nanti kami lihat perkembangannya. Kalau ternyata signifikan balik ke Indonesia lagi kami lakukan pencekalan," kata Suyudi.
Ketika tempat bisnis HI di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, digerebek pada Jumat (6/10/2017), dia sedang liburan di luar negeri.
"Informasinya jalan jalan saja. Bukan karena kita gerebek dia kabur. Kan kami cek," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI.
Keenam tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Masih kami buru, belum terinformasi balik ke Indonesia. Terakhir kami monitor antara di Singapura dan Vietnam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi yakin HI segera pulang dan akan langsung ditangkap.
"Kalau sudah balik ke Indonesia dan termonitor pasti kami tangkap," katanya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya nanti kami lihat perkembangannya. Kalau ternyata signifikan balik ke Indonesia lagi kami lakukan pencekalan," kata Suyudi.
Ketika tempat bisnis HI di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, digerebek pada Jumat (6/10/2017), dia sedang liburan di luar negeri.
"Informasinya jalan jalan saja. Bukan karena kita gerebek dia kabur. Kan kami cek," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI.
Keenam tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!