Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 Sauna, lokasi pesta seks gay yang berada di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin (9/10).
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengetahui tempat persembunyian HI, bos T1 Sauna yang kabur ke luar negeri. Lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan bisnis prostitusi laki-laki sesama jenis itu berada di perbatasan Singapura dan Vietnam.
"Masih kami buru, belum terinformasi balik ke Indonesia. Terakhir kami monitor antara di Singapura dan Vietnam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi yakin HI segera pulang dan akan langsung ditangkap.
"Kalau sudah balik ke Indonesia dan termonitor pasti kami tangkap," katanya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya nanti kami lihat perkembangannya. Kalau ternyata signifikan balik ke Indonesia lagi kami lakukan pencekalan," kata Suyudi.
Ketika tempat bisnis HI di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, digerebek pada Jumat (6/10/2017), dia sedang liburan di luar negeri.
"Informasinya jalan jalan saja. Bukan karena kita gerebek dia kabur. Kan kami cek," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI.
Keenam tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Masih kami buru, belum terinformasi balik ke Indonesia. Terakhir kami monitor antara di Singapura dan Vietnam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi yakin HI segera pulang dan akan langsung ditangkap.
"Kalau sudah balik ke Indonesia dan termonitor pasti kami tangkap," katanya.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya nanti kami lihat perkembangannya. Kalau ternyata signifikan balik ke Indonesia lagi kami lakukan pencekalan," kata Suyudi.
Ketika tempat bisnis HI di kompleks ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, digerebek pada Jumat (6/10/2017), dia sedang liburan di luar negeri.
"Informasinya jalan jalan saja. Bukan karena kita gerebek dia kabur. Kan kami cek," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI.
Keenam tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara