Suara.com - Sebanyak 42.736 orang menandatangani petisi online tentang desakan agar Setya Novanto mencabut gugatannya terhdap 32 akun media sosial. Puluhan akun itu digugat karena menyebarkan meme yang dibuat dari foto Setya Novanto yang tengah terbaring di rumah sakit.
Petisi ini dibuat oleh Damar Juniarto, aktivis kebebasan berekspresi dalam media sosial yang juga Regional Coordinator SAFEnet, Senin (6/11/2017).
Setnov melaporkan 32 akun medsos itu pada 10 Oktober 2017. Satu orang sudah ditangkap.
"Padahal menyebarkan satir bukan tindakan kriminal. Sejak kapan sebarkan humor bisa dipenjara?" kata Damar dalam petisi itu.
Damar mengatakan tujuan 32 pemilik akun medsos itu hanya candaan. Menurut dia tidak layak dimasukkan ke penjara.
"Tapi inilah peliknya pasal defamasi (pencemaran nama) yang ada di UU ITE dan KUHP. Dasarnya ini pasal kolonial yang dipertahankan untuk melindungi orang-orang berkuasa, jadinya yang warga biasa bisa dipenjara cuma karena ada penguasa yang baper," tulis dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India