Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan kebenaran salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto dalam kasus proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.
"Informasi tersebut belum bisa kami konfirmasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/11/2017).
Febri mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus e-KTP yang sudah menjerat Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Anang Sugiana Sudihardjo. KPK juga tengah memperkuat konstruksi hukum kasus yang nilai kerugian negaranya hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Yang pasti KPK sedang terus mendalami dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP ini," kata Febri.
Kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi, tidak tahu menahu perihal salinan SPDP.
"Tidak tahu karena tidak atau belum menerima (SPDP itu)," kata Freidrich.
"Saya nggak bisa menanggapi kalau saya belum tahu," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham ketika dimintai tanggapan secara terpisah.
Meski demikian, dia mengatakan kalau semua proses hukum yang dilakukan KPK akan dihormati oleh Partai Golkar.
"Kalau ada proses proses seperti ini, kita hargai proses itu. Tapi saya belum tahu soal ini," kata dia.
Idrus menambahkan Partai Golkar tetap berkukuh dengan keputusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggugurkan status tersangka Novanto.
"Pernyataan ini kan belum dijadikan dasar. Tapi yang kita percaya bahwa sekarang Pak Novanto masih memenangkan pra peradilan," tuturnya.
"Informasi tersebut belum bisa kami konfirmasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/11/2017).
Febri mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus e-KTP yang sudah menjerat Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Anang Sugiana Sudihardjo. KPK juga tengah memperkuat konstruksi hukum kasus yang nilai kerugian negaranya hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Yang pasti KPK sedang terus mendalami dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP ini," kata Febri.
Kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi, tidak tahu menahu perihal salinan SPDP.
"Tidak tahu karena tidak atau belum menerima (SPDP itu)," kata Freidrich.
"Saya nggak bisa menanggapi kalau saya belum tahu," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham ketika dimintai tanggapan secara terpisah.
Meski demikian, dia mengatakan kalau semua proses hukum yang dilakukan KPK akan dihormati oleh Partai Golkar.
"Kalau ada proses proses seperti ini, kita hargai proses itu. Tapi saya belum tahu soal ini," kata dia.
Idrus menambahkan Partai Golkar tetap berkukuh dengan keputusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggugurkan status tersangka Novanto.
"Pernyataan ini kan belum dijadikan dasar. Tapi yang kita percaya bahwa sekarang Pak Novanto masih memenangkan pra peradilan," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Pramono Anung Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026
-
Modus Kasih Duit, ABG di Cilincing Bunuh Siswi SD usai Dilecehkan: Bantal-Kabel jadi Alat Membunuh?
-
Bocor, Apa Isi Percakapan Prabowo dan Trump yang Jadi Sorotan Media Inggris?
-
Bagaimana Peneliti BRIN Gunakan Data Warna Laut untuk Perkuat Ekonomi Biru, Intip Caranya
-
Keji! Remaja 16 Tahun di Cilincing Bunuh dan Lecehkan Bocah SD, Modusnya Janjikan Baju Baru
-
Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas