Suara.com - Setya Novanto tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012. Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi mengatakan SPDP itu hoax.
"Tidak perlu menanggapi hoax," kata Freidrich saat dihubungi Selasa (7/11/2017).
Namun, Freidrich mengatakan akan mengambil upaya hukum terhadap keterangan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang memberikan keterangan berbeda kepada media.
"Jika keterangan yang di sampaikan kemarin, yang saya di beri oleh teman wartawan itu kemudian dipungkiri atau diubah lagi, maka terjadi perbuatan memberikan keterangan palsu yang akan mengakibatkan menghadapi tindakan hukum dari tim kuasa hukum," kata Freidrich.
Freidrich mengatakan juru bicara KPK bisa dijerat dengan Undang-undang pidana. Febri dapat dijerat dengan Pasal 263, 421 KUHP juncto 27,28,32,45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Freidrich juga mengatakan hingga saat ini Novanto tidak penerima SPDP seperti yang sudah beredar luas saat ini.
"Tidak ada (terima SPDP)," kata Freidrich.
Sebelumnya beredar SPDP atas nama Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman itu bernomor Sprin Dik-113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017. Novanto disebut bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek dengan total senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Konfirmasi Soal Info Sprindik Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi