Suara.com - Setya Novanto tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012. Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi mengatakan SPDP itu hoax.
"Tidak perlu menanggapi hoax," kata Freidrich saat dihubungi Selasa (7/11/2017).
Namun, Freidrich mengatakan akan mengambil upaya hukum terhadap keterangan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang memberikan keterangan berbeda kepada media.
"Jika keterangan yang di sampaikan kemarin, yang saya di beri oleh teman wartawan itu kemudian dipungkiri atau diubah lagi, maka terjadi perbuatan memberikan keterangan palsu yang akan mengakibatkan menghadapi tindakan hukum dari tim kuasa hukum," kata Freidrich.
Freidrich mengatakan juru bicara KPK bisa dijerat dengan Undang-undang pidana. Febri dapat dijerat dengan Pasal 263, 421 KUHP juncto 27,28,32,45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Freidrich juga mengatakan hingga saat ini Novanto tidak penerima SPDP seperti yang sudah beredar luas saat ini.
"Tidak ada (terima SPDP)," kata Freidrich.
Sebelumnya beredar SPDP atas nama Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman itu bernomor Sprin Dik-113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017. Novanto disebut bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek dengan total senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Konfirmasi Soal Info Sprindik Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini