Suara.com - Setya Novanto tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012. Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi mengatakan SPDP itu hoax.
"Tidak perlu menanggapi hoax," kata Freidrich saat dihubungi Selasa (7/11/2017).
Namun, Freidrich mengatakan akan mengambil upaya hukum terhadap keterangan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang memberikan keterangan berbeda kepada media.
"Jika keterangan yang di sampaikan kemarin, yang saya di beri oleh teman wartawan itu kemudian dipungkiri atau diubah lagi, maka terjadi perbuatan memberikan keterangan palsu yang akan mengakibatkan menghadapi tindakan hukum dari tim kuasa hukum," kata Freidrich.
Freidrich mengatakan juru bicara KPK bisa dijerat dengan Undang-undang pidana. Febri dapat dijerat dengan Pasal 263, 421 KUHP juncto 27,28,32,45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Freidrich juga mengatakan hingga saat ini Novanto tidak penerima SPDP seperti yang sudah beredar luas saat ini.
"Tidak ada (terima SPDP)," kata Freidrich.
Sebelumnya beredar SPDP atas nama Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman itu bernomor Sprin Dik-113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017. Novanto disebut bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek dengan total senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Konfirmasi Soal Info Sprindik Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan