Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Freidrich Yunadi, belum tahu informasi beredarnya surat bercap KPK yang berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan atas nama Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus tindak pidana pengadaan proyek e-KTP.
"Tidak tahu karena tidak atau belum menerima (sprindik tersebut)," kata Freidrich, Senin (6/11/2017).
Sampai petang ini, KPK belum memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan menyangkut informasi tentang salinan sprindik yang beredar itu.
Juru bicara dan pimpinan KPK belum menjawab pertanyaan wartawan.
Setya Novanto -- ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar -- sempat dijadikan tersangka kasus e-KTP oleh KPK. Namun, status tersangka gugur setelah hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.
Meski status tersangka telah gugur, Novanto tetap menjadi saksi kasus e-KTP.
Hari ini, Novanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Namun, Novanto tidak hadir karena belum mendapat izin secara tertulis dari Presiden Joko Widodo.
Kemarin, Novanto dihadirkan di pengadilan tindak pidana korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Andi Narogong.
Sejak sore tadi, salinan dokumen tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor B169 23/11/2017 beredar. Disebutkan, surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu 3 November 2017.
Dokumen menyebut bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi e-KTP ini dimulai sejak 31 Oktober 2017.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan