Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu terkait kasus e-KTP, Miryam S Haryani, mengaku diperiksa KPK untuk Setya Novanto. Hal itu dia katakan di muka persidangan Irman dan Sugiarto.
Namun, Miryam mengatakan status Novanto bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai terduga terkait e-KTP.
"Di surat panggilan nggak ada status tersangka Pak Setnov yah, cuman diduga. Hanya itu saja," kata Miryam usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Miryam mengatakan, saat diperiksa penyidik, dia hanya ditanyakan hal-hal yang sebelumnya juga pernah disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan.
"Pertanyaan sama seperti yang dulu. Kenal tidak sama Pak Setnov? Terus bagaimana Komisi II? Mitra kerjanya seperti apa?" kata Miryam.
Sebelumnya, Chairuman Harahap mengatakan sudah ada penyidikan baru dalam pengembangan kasus yang anggaran proyeknya senilai Rp5,9 triliun itu. Namun, dia mengatakan dalam surat panggilan terhadapnya tidak terdapat nama tersangka baru.
"(Sudah) Penyidikan, tapi nggak ada tersangkanya, diduga saja," kata Chairuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI