Suara.com - PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah melaporkan sejumlah nasabah ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah mengajukan klaim asuransi secara fiktif.
"Ada tanggal 17 Oktober. Sedang kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/11/2017).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal laporan yang terdaftar dengan nomor LP/5034/X/2017/PMJ/Ditreskrimum. Sebab, menurutnya terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporannya tidak mengacu ke siapa yang dilaporkan. Masih dalam lidik," kata dia.
Secara terpisah, Corporate Communications PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW menyampaikan nasabah yang dilaporkan lantaran dituding telah berbuat curang untuk dapat memperoleh klaim asuransi.
"Allianz Life mencurigai adanya sekelompok orang yang menggunakan modus operandi untuk mencurangi atau memperoleh keuntungan secara melawan hak dari asuransi," kata Adrian melalui keterangan tertulis.
Namun, Adrian tak menjelaskan perihal jumlah dan nama-nama nasabah yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan laporan itu dibuat menyusul kasus dugaan pelanggaran terhadap konsumen yang dilaporkan dua nasabah Allianz bernama Alfranius Algadri dan Indah Goena.
"Karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis," kata dia.
Selain itu, Adrian menyampaikan Allianz juga turut melaporkan gugatan perdata kepada Alvin Lim, pengacara Ifranius dan Indah. Gugatan perdata itu dilayangkan karena Allianz merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Alvin.
"Allianz Life mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya karena adanya berita yang negatif, tendensius dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan