Suara.com - PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah melaporkan sejumlah nasabah ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah mengajukan klaim asuransi secara fiktif.
"Ada tanggal 17 Oktober. Sedang kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/11/2017).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal laporan yang terdaftar dengan nomor LP/5034/X/2017/PMJ/Ditreskrimum. Sebab, menurutnya terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporannya tidak mengacu ke siapa yang dilaporkan. Masih dalam lidik," kata dia.
Secara terpisah, Corporate Communications PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW menyampaikan nasabah yang dilaporkan lantaran dituding telah berbuat curang untuk dapat memperoleh klaim asuransi.
"Allianz Life mencurigai adanya sekelompok orang yang menggunakan modus operandi untuk mencurangi atau memperoleh keuntungan secara melawan hak dari asuransi," kata Adrian melalui keterangan tertulis.
Namun, Adrian tak menjelaskan perihal jumlah dan nama-nama nasabah yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan laporan itu dibuat menyusul kasus dugaan pelanggaran terhadap konsumen yang dilaporkan dua nasabah Allianz bernama Alfranius Algadri dan Indah Goena.
"Karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis," kata dia.
Selain itu, Adrian menyampaikan Allianz juga turut melaporkan gugatan perdata kepada Alvin Lim, pengacara Ifranius dan Indah. Gugatan perdata itu dilayangkan karena Allianz merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Alvin.
"Allianz Life mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya karena adanya berita yang negatif, tendensius dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana