Suara.com - PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah melaporkan sejumlah nasabah ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah mengajukan klaim asuransi secara fiktif.
"Ada tanggal 17 Oktober. Sedang kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/11/2017).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal laporan yang terdaftar dengan nomor LP/5034/X/2017/PMJ/Ditreskrimum. Sebab, menurutnya terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporannya tidak mengacu ke siapa yang dilaporkan. Masih dalam lidik," kata dia.
Secara terpisah, Corporate Communications PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW menyampaikan nasabah yang dilaporkan lantaran dituding telah berbuat curang untuk dapat memperoleh klaim asuransi.
"Allianz Life mencurigai adanya sekelompok orang yang menggunakan modus operandi untuk mencurangi atau memperoleh keuntungan secara melawan hak dari asuransi," kata Adrian melalui keterangan tertulis.
Namun, Adrian tak menjelaskan perihal jumlah dan nama-nama nasabah yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan laporan itu dibuat menyusul kasus dugaan pelanggaran terhadap konsumen yang dilaporkan dua nasabah Allianz bernama Alfranius Algadri dan Indah Goena.
"Karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis," kata dia.
Selain itu, Adrian menyampaikan Allianz juga turut melaporkan gugatan perdata kepada Alvin Lim, pengacara Ifranius dan Indah. Gugatan perdata itu dilayangkan karena Allianz merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Alvin.
"Allianz Life mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya karena adanya berita yang negatif, tendensius dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka