Suara.com - Dana operasional untuk Ketua RT dan RW di Jakarta akan naik tahun depan. Komisi A DPRD Jakarta sudah menyetujui kenaikan tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2018.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan kenaikan tersebut mencapai Rp500 ribu perbulan.
"Ini kabar gembira. Untuk (ketua) RT tahun 2017 kan Rp1,5 juta nanti tahun 2018 menjadi Rp2 juta. Untuk RW dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta," ujar Syarif di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Kenaikan uang operasional mengikuti pola yang sudah diterapkan mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, yakni sebesar Rp500 ribu. Seharusnya dana operasional tersebut sama dengan besaran Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, yakni sebesar Rp3.648.035.
"Mereka sih harusnya disamakan dengan UMP. Tapi ini kami cicil, tahun depan semoga bisa sesuai UMP," kata dia.
Pemerintah DKI dalam KUA-PPAS 2018 menganggarkan Rp217 miliar untuk operasional RT dan RW. Tak hanya dana operasional RT dan RW, tunjangan untuk juru pemantau jentik juga akan ditambah Rp500 ribu. Dengan begitu gaji petugas jumantik menjadi Rp700 ribu, dari sebelumnya Rp200 ribu.
Kemudian, tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di era Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga akan mendapat dana operasional sebesar Rp500 ribu.
Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot, PKK tidak mendapatkan dana operasional.
"Setiap kami (anggota DPRD) reses mereka selalu tiba paling pertama, menanyakan bagiaman kok mereka tidak bisa dapat dana operasional," kata politikus Partai Gerindra itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu