Suara.com - Dana operasional untuk Ketua RT dan RW di Jakarta akan naik tahun depan. Komisi A DPRD Jakarta sudah menyetujui kenaikan tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2018.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menerangkan kenaikan tersebut mencapai Rp500 ribu perbulan.
"Ini kabar gembira. Untuk (ketua) RT tahun 2017 kan Rp1,5 juta nanti tahun 2018 menjadi Rp2 juta. Untuk RW dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta," ujar Syarif di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Kenaikan uang operasional mengikuti pola yang sudah diterapkan mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, yakni sebesar Rp500 ribu. Seharusnya dana operasional tersebut sama dengan besaran Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, yakni sebesar Rp3.648.035.
"Mereka sih harusnya disamakan dengan UMP. Tapi ini kami cicil, tahun depan semoga bisa sesuai UMP," kata dia.
Pemerintah DKI dalam KUA-PPAS 2018 menganggarkan Rp217 miliar untuk operasional RT dan RW. Tak hanya dana operasional RT dan RW, tunjangan untuk juru pemantau jentik juga akan ditambah Rp500 ribu. Dengan begitu gaji petugas jumantik menjadi Rp700 ribu, dari sebelumnya Rp200 ribu.
Kemudian, tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di era Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga akan mendapat dana operasional sebesar Rp500 ribu.
Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot, PKK tidak mendapatkan dana operasional.
"Setiap kami (anggota DPRD) reses mereka selalu tiba paling pertama, menanyakan bagiaman kok mereka tidak bisa dapat dana operasional," kata politikus Partai Gerindra itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun