Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2017.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tersebut melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Salah satu tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional adalah Keumalahayati, atau lebih dikenal dengan nama Laksamana Malahayati dari Aceh.
Sementara ketiga tokoh lainnya ialah TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Malahayati disebut sebagai laksamana perempuan pertama di dunia berasal dari Kesultanan Aceh. Ia adalah putri dari Laksamana Mahmud Syah. Kakeknya bernama Laksamana Muhammad Said Syah, putra dari Sultan Salahuddin Syah yang memerintah Kesultanan Aceh Darussalam sekitar tahun 1530-1539 M.
Sultan Salahuddin Syah merupakan putra dari Sultan Ibrahim Ali Mughayat Syah (1513-1530 M). yang merupakan pendiri Kesultanan Aceh Darussalam.
Pada tahun 1585-1604, ia memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV.
Kariernya di medan tempur berawal dari dibentuknya pasukan "Inong balee" (janda-janda pahlawan yang telah syahid). Ia sendiri kehilangan suaminya yang gugur dalam pertempuran melawan Portugis.
Baca Juga: Novanto Cepat Ditangani, Gerindra Tak Heran Ada Tebang Pilih
Malahayati memimpin armada laut dengan 2.000 orang pasukan "Inong balee", berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 11 September 1599.
Ia juga berhasil menewaskan Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal, dan mendapat gelar "Laksamana" untuk keberaniannya ini, sehingga ia kemudian lebih dikenal dengan nama Laksamana Malahayati.
Penghargaan
Meski baru dianugerahi gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan ke-72 pada 2017, namanya telah lama diabadikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya.
Namanya ditabalkan sebagai nama pelabuhan laut di Teluk Krueng Raya, Aceh Besar, dengan nama Pelabuhan Malahayati.
Selain itu, salah satu kapal perang jenis Perusak Kawal Berpeluru Kendali (fregat) kelas Fatahillah milik TNI Angkatan Laut yang dinamakan KRI Malahayati.
Kapal perang ini dibuat di galangan kapal Wilton-Fijenoord, Schiedam, Belanda pada tahun 1980, khusus untuk TNI-AL.
Tidak hanya di dunia kelautan dan militer, tapi di dunia pendidikan namanya juga diabadikan sebagai nama universitas yang terdapat di Bandar Lampung, yaitu Universitas Malahayati.
Kebesaran nama dan juga perjuangannya dihidupkan kembali dalam sebuah serial film Laksamana Malahayati, yang menceritakan riwayat hidup Malahayati pada tahun 2007.
Bahkan, baru-baru ini, warga Aceh di perantauan mengusulkan nama pahlawan Aceh, Laksamana Keumalahayati menjadi nama jalan di Jakarta.
Penasihat Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP-TIM) Mustafa Abubakar menyatakan, usulan itu sangat mungkin dilaksanakan.
Sebelumnya, pada era Gubernur DKI Jakarta Surjadi tahun 1990-an, disahkan dua nama pahlawan Teuku Panglima Polem dan Sultan Iskandar Muda sebagai nama ruas jalan protokol di Jakarta.
Minim Pahlawan Perempuan
Kekinian, sebanyak 169 tokoh telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun baru 12 di antaranya perempuan.
Dengan dianugerahinya gelar pahlawan nasional kepada Laksamana Malahayati, maka bertambah menjadi 13 perempuan.
Bertambahnya empat tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada 2017, menjadikan jumlah total pahlawan nasional kini sebanyak 173 orang.
Minimnya pahlawan nasional perempuan mendorong Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengusulkan pejuang perempuan asal Aceh Laksamana Malahayati sebagai calon pahlawan nasional.
"Hingga saat ini dari 169 pahlawan nasional, baru 12 di antaranya perempuan. Karena itu kami mengusulkan Laksamana Malahayati untuk mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai pahlawan nasional," kata Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo di Jakarta, pada Kowani fair yang dilaksanakan 1 Juni lalu.
Menurut dia, pejuang perempuan yang bernama Keumalahayati dan merupakan keturunan Kesultanan Aceh tersebut sudah diakui dunia, maka selayaknya pemerintah memberikan penghargaan dengan gelar pahlawan nasional.
Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.
Penganugerahan tersebut memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017. Usulan nama pahlawanan itu sendiri berasal dari Kementerian Sosial RI.
Sebelum dianugerahi gelar pahlawan nasional, harus disampaikan permohonan usulan kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi serta sarasehan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025