Suara.com - Rasa lelah berhari-hari akhirnya terobati setelah anggota Unit Laka Satuan Lantas Polres Bandung, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial S.
Pelaku ditangkap ketika sedang tidur pulas di rumah temannya.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bandung Inspektur Polisi Dua Ridwan Shandi Maulana ketika dihubungi via telepon mengatakan setelah dibekuk, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi.
“Betul, betul. Saat ini kami sedang diperjalanan dan masih berada di Banten, menuju Mapolres Bandung,” katanya.
Ridwan dan timnya selama tujuh hari melakukan pengintaian terhadap S.
“Pelaku, saat ditangkap, sedikit perlawanan. Namun itu sudah biasa, ‘alhamdulillah’, berhasil kami tangani,” kata Ridwan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2017, antara mobil angkot dan sepeda motor. Akibatnya timbul korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
“Kami akan proses sesuai ketentuan Pasal 312 dan 311 ayat 1, 3, 4, dan 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009,” kata Ridwan.
Kasus kecelakaan kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/206/VIII/2017/Lantas tanggal 17 Agustus 2017 tentang tindak pidana tabrak lari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 312 dan 311 ayat 1, 3, 4, dan 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Detik-detik Nadya Almira Jenguk Adnan, Diwarnai Tangis Ibu hingga Tolak Salaman
-
Denny Sumargo Kunjungi Korban Tabrak Nadya Almira, Janji Bantu Buka Donasi
-
Nadya Almira Dicap Pembunuh: Ini Gak Semudah Isu Orang Ketiga
-
Tak Sanggup Lagi Biayai Pengobatan Korban yang Ditabrak, Nadya Almira Minta Bantuan Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre