Suara.com - Rasa lelah berhari-hari akhirnya terobati setelah anggota Unit Laka Satuan Lantas Polres Bandung, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial S.
Pelaku ditangkap ketika sedang tidur pulas di rumah temannya.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bandung Inspektur Polisi Dua Ridwan Shandi Maulana ketika dihubungi via telepon mengatakan setelah dibekuk, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi.
“Betul, betul. Saat ini kami sedang diperjalanan dan masih berada di Banten, menuju Mapolres Bandung,” katanya.
Ridwan dan timnya selama tujuh hari melakukan pengintaian terhadap S.
“Pelaku, saat ditangkap, sedikit perlawanan. Namun itu sudah biasa, ‘alhamdulillah’, berhasil kami tangani,” kata Ridwan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2017, antara mobil angkot dan sepeda motor. Akibatnya timbul korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
“Kami akan proses sesuai ketentuan Pasal 312 dan 311 ayat 1, 3, 4, dan 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009,” kata Ridwan.
Kasus kecelakaan kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/206/VIII/2017/Lantas tanggal 17 Agustus 2017 tentang tindak pidana tabrak lari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 312 dan 311 ayat 1, 3, 4, dan 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Review The Boy and the Heron: Kisah Fantasi Hayao Miyazaki yang Penuh Makna
-
Kurangi Penggunaan Dolar AS, Indonesia dan Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang