Suara.com - Sidang kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, hari ini, Selasa (14/11/2017).
Dalam sidang kali ini, seperti dilaporkan Antara, polisi menerapkan pengamanan berlapis. Sekitar 1.032 personel dari pasukan anti huru hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya diturunkan untuk mengamankan sidang.
"Pola pengamanan sendiri, kita terapkan empat ring," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, hari ini.
Adapun empat ring tersebut terdiri dari di ruang sidang, gedung, halaman depan, dan jalur lalu lintas di sekitar gedung sidang.
Sementara itu, para pendukung Buni Yani sudah mulai berdatangan ke lokasi sidang untuk menyampaikan dukungannya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Buni Yani juga dikenakan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Buni Yani dianggap terbukti menyebarkan dan memotong video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi