Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, membanding-bandingkan kepemimpinan Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Wakil Gubernur Sandiaga Uno dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Mau gantikan Ahok, tapi kelakuannya lebih bejat dari Ahok. Ahok masih mendingan tak berbohong, meski kata-katanya kasar," ujar Iqbal saat berorasi dalam aksi buruh di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Buruh melakukan aksi besar-besaran di depan Balai Kota Jakarta karena kecewa. Mereka merasa telah dibohongi Anies dan Sandiaga, setelah Pemprov DKI memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035.
"Tapi ini (Anies-Sandi) santun, cerdas, tapi pembohong, pendusta, ingkar janji," kata Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal mengungkit wacana pemerintah Jakarta era Anies dan Sandiaga yang akan menggratiskan buruh atau pekerja bergaji UMP naik bus TransJakarta tahun depan. Kata dia, hal itu sudah ada di era Ahok.
"Sandi mengatakan bahwa ada gratis TransJakarta, itu mah omongan Ahok. Itu Ahok," tukasnya.
"Dia ulangi omongannya Ahok. Kepada buruh Ahok mengatakan, setiap penerima upah minimum DKI akan diberikan gratis TransJakarta," Iqbal menambahakan.
Serikat pekerja sebelumnya menuntut UMP tahun depan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tetapi usulan buruh yang dihitung berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak ditambah inflasi diabaikan pemerintah.
Baca Juga: Ini Ketentuan Barang yang Boleh Dibawa Penumpang dari Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!