Suara.com - Konfrensi Pers Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (14/11/2017), sempat diwarnai ketegangan.
Pasalnya seusai konfrensi pers mengklarifikasi isu penyanderaan 1.300 warga Tembagapura, mendadak ada segerombolan orang melakukan aksi membentangkan dua spanduk di dalam kantor tersebut.
Isi spanduk itu provokatif. Spanduk pertama bertuliskan: "TPN-OPM Pembunuh TNI-Polri. TPN-OP Pemberontak Terhadap NKRI".
Sementara spanduk kedua bertuliskan, "TPN-OPM Pemerkosa dan Pembunuh Pendatang di Papua. TPN-OPM Penyandera 1.300 Warga, Sehingga Mereka Kelaparan dan Terisolasi".
Pengamatan Suara.com di lokasi, segerombolan orang tak dikenal ini datang bersama seorang perempuan paruh baya. Namun, mereka tidak mau menyebutkan identitasnya atau dari kelompok mana.
"Kami bukan dari organisasi, kami orang Timur, kami pembela NKRI," kata seorang pria yang mengaku bernama Anton Siotang kepada wartawan.
Pria paruh baya yang berbadan tegap ini mengenakan kacamata hitam. Dia meminta para awak media untuk memotret spanduk yang ia bentangkan.
"Silahkan difoto ini. Jadi NKRI adalah harga mati, gerakan OPM itu adalah pemberontak dan harus dibubarkan," tudingnya.
Baca Juga: Buni Yani Divonis Penjara Satu Tahun Enam Bulan
Sebelumnya, FRI-WP mengklarifikasi isu mengenai penyanderaan 1.300 warga di Tembagapura, Timika, Papua oleh kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut FRI-WP. tidak ada aksi penyanderaan terhadap seribuan warga Papua dan karyawan PT Freeport oleh sayap militer OPM, ykani Tentara Pembebasan Nasional Papu Barat (TPN-PB).
"Tidak ada penyanderaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap warga Banti maupun buruh Freeport di sana," kata Surya Anta, juru bicara FRI-WP.
Dia mengakui telah berkomunikasi dengan kelompok sipil di Tembagapura. Berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, kelompok bersenjata TPN-PB tidak melakukan kekerasan apalagi pembunuhan terhadap warga.
Isu penyanderaan, pemerkosaan dan pembunuhan itu dinilai bagian dari propaganda hitam yang senagaj disebar oleh aparat TNI dan Polri.
"isu itu adalah black propaganda pemerintah Indonesia dalam hal ini yang dilakukan TNI dan Polri," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI