Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sempat berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto yang sedang dicari oleh KPK sejak Rabu (15/11) malam tadi.
Fahri mengungkapkan, dalam komunikasi itu, Setnov diyakini masih berada di Jakarta dan tidak keluar negeri karena statusnya sudah sejak lama dicekal.
"Saya sempat berkomunikasi sebentar dengan Novanto tadi malam, ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK. Novanto saat itu mengatakan, ada di Jakarta," kata Fahri Hamzah kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Namun, Fahri tidak menjelaskan lebih lanjut keberadaan Setya Novanto.
Menurut Fahri, Novanto tidak merasa mangkir dengan tidak memenuhi panggilan KPK, karena hanya membalas argumen yang dilakukan pimpinan KPK.
Pimpinan KPK, kata dia, juga tidak hadir memenuhi panggilan Pansus Angket DPR RI soal Kinerja KPK dengan alasan masih mengajukan "judicial reviews" ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, Novanto saat ini juga sedang mengajukan uji materi soal izin pemanggilan pimpinan lembaga negara.
"Jadi, kalau Novanto tidak memenuhi panggilan KPK, tidak masalah," katanya.
Fahri menegaskan, kalau salah satunya menghormati maka tidak terjadi situasi seperti saat ini, seolah-olah negara sedang genting.
Baca Juga: Sekjen Golkar: Kami Yakin Nanti Setya Novanto 'Tahu Diri'
Padahal, kata dia, kondisi Indonesia normal-normal saja.
Fahri juga sempat menyinggung perkara dugaan korupsi lainnya, yang terduga pelakunya telah menyandang status tersangka selama sekitar dua tahun dan dugaan kerugian negara sejumlah uang, tapi sampai saat ini belum diproses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka