Suara.com - Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, meminta Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR untuk bersikap kooperatif kepada penyidik KPK.
KPK sempat menjemput paksa Setnov yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11/2017) dini hari. Namun, upaya itu gagal karena Setnov tak di rumah. Hingga Kamis siang ini, belum diketahui posisi keberadaan Setno.
"Setnov seharusnya sadar bahwa dia bukan warga negara biasa. Dia seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Rian kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, KPK kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Setya Novanto karena tidak kooperatif.
Rian mempertanyakan sikap Setnov yang tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK belakangan ini.
"Sah-sah saja sebagai warga negara dia cari argumentasi hukum untuk perjuangkan kepentingan dan haknya. Namun, apakah hal itu layak dan patut dicontoh dari seorang Ketua DPR?" sesalnya.
"Dengan asumsi bahwa dia adalah orang terbaik di republik dan juga bersih dari korupsi, makanya dia jadi Ketua DPR, alangkah baiknya bila Pak Setnov kooperatif terhadap KPK," Rian menambahakan.
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Jakarta itu meminta Setnov segera memenuhi panggilan KPK. Jika tidak bersalah dan tak merasa melakukan korupsi, Setnov diimbau datang dan jelaskan ke penyidik KPK.
Baca Juga: Aburizal Bakrie Diperiksa KPK untuk Kasus Setnov
"Hadirlah (panggilan KPK). Jelaskan duduk perkaranya. Bila bersih, mengapa risih," kata bakal calon legislatif dari PSI itu.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, karena Setnov tidak pernah hadir ketika dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
Sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dia dipanggil tiga kali tapi tak ada yang dipenuhi. Begitu pula sejak ia kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka, Setnov selalu menampik undangan pemorov.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang