Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum bisa memenuhi pengisian kolom agama untuk aliran kepercayaan karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami belum mendapatkan petunjuk teknis soal putusan Mahkamah Konstitusi bahwa aliran kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hendro Martoyo di Kudus, Kamis (16/11/2017).
Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus masih menunggu, mengingat aliran kepercayaan cukup banyak, tentunya petunjuk teknis tersebut juga akan mengatur apakah pengisian kolomnya cukup dengan penghayat kepercayaan atau sesuai dengan aliran mereka.
Selama ini, kata dia, pelayanan pembuatan KTP untuk masyarakat, termasuk aliran kepercayaan ketika ada yang mengajukan permohonan tetap berjalan. Namun ketika ada untuk kolom agamanya masih dikosongi. Untuk pemohon pembuatan KTP dari aliran kepercayaan untuk saat ini memang belum ada.
Sementara itu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus menyebutkan bahwa jumlah aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus sebanyak delapan aliran kepercayaan. Kedelapan aliran kepercayaan tersebut, yakni Pramono Sejati, Paguyuban Budi Luhur, Paguyuban Kawruh Kodrating Pangeran, Paguyuban Sapti Darmo, dan Paguyuban Sumarah. Aliran kepercayaan lainnya, yakni Hardo Pusoro, aliran Ngilmu Sejati, dan Sedulur Sikep atau Samin.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, yakni mengabulkan permohonan agar penghayat kepercayaan dicantumkan dalam kolom kartu tanda penduduk (KTP). MK mengabulkan gugatan atas pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Dengan adanya putusan tersebut, maka para penganut aliran kepercayaan bisa mencantumkan identitasnya sebagai penganut aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat kartu tanda penduduk (KTP), setelah sebelumnya kolom agama hanya dikosongi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium