Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (24/6). [Suara.com/Oke Atmaja]
Majelis Ulama Indonesia akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan status penghayat kepercayaan dapat dicantumkan dalam kolom agama di Kartu Keluarga dan e-KTP tanpa perlu merinci aliran kepercayaan yang dianut.
"MUI akan membahas itu nanti," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Putusan MK mengenai mencantumkan status penganut kepercayaan di kolom agama pada kartu identitas sudah final dan harus dihormati. Namun hal itu perlu diperdebatkan, sebab akan menjadi rancu jika dimasukkan di kolom agama.
"Fatwa MK itu final dan mengikat, tetapi implikasinya itu besar sekali. Sebab dia mau masuk kolom apa? Mau masuk kolom agama, dia bukan agam. Kalau dibikin kolom sendiri apakah dia bisa dikatakan (agama), KTP itu kan identitas, apakah aliran kepercayaan itu identitas? Nah ini juga perlu ada pembahasan lebih jauh," ujar dia.
Dia menambahkan sebetulnya selama ini aliran kepercayaan itu sudah tak ada masalah. Mereka diakui oleh negara sebagai penganut kepercayaan. Sedangkan untuk status di kolom agama pada KK dan KTP tinggal dikosongkan seperti biasanya, kata Ma'ruf.
"Justru sudah tak ada masalah, karena ada kelompok orang yang dulu sudah diposisikan bahwa dia itu (penganut kepercayaan), karena dia bukan agama. Sedangkan identitas itu agama, maka kalau dia tidak mau mengisi agama itu ya dikosongkan, selesai," kata dia.
Pada Selasa (7/11/2017), Mahkamah Agung menyatakan bahwa status penganut kepercayaan dapat dicantumkan dalam KK dan e-KTP. Hal itu disampaikan MK dalam putusan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.
Hal ini diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang UU Administrasi Kependudukan.
Hakim MK Saldi Isra saat membacakan putusan mengatakan, hal itu penting untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Mengingat jumlah penganut kepercayaan dalam masyarakat Indonesia sangat banyak dan beragam.
Komentar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021