Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (24/6). [Suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Majelis Ulama Indonesia akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan status penghayat kepercayaan dapat dicantumkan dalam kolom agama di Kartu Keluarga dan e-KTP tanpa perlu merinci aliran kepercayaan yang dianut.
"MUI akan membahas itu nanti," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Putusan MK mengenai mencantumkan status penganut kepercayaan di kolom agama pada kartu identitas sudah final dan harus dihormati. Namun hal itu perlu diperdebatkan, sebab akan menjadi rancu jika dimasukkan di kolom agama.
"Fatwa MK itu final dan mengikat, tetapi implikasinya itu besar sekali. Sebab dia mau masuk kolom apa? Mau masuk kolom agama, dia bukan agam. Kalau dibikin kolom sendiri apakah dia bisa dikatakan (agama), KTP itu kan identitas, apakah aliran kepercayaan itu identitas? Nah ini juga perlu ada pembahasan lebih jauh," ujar dia.
Dia menambahkan sebetulnya selama ini aliran kepercayaan itu sudah tak ada masalah. Mereka diakui oleh negara sebagai penganut kepercayaan. Sedangkan untuk status di kolom agama pada KK dan KTP tinggal dikosongkan seperti biasanya, kata Ma'ruf.
"Justru sudah tak ada masalah, karena ada kelompok orang yang dulu sudah diposisikan bahwa dia itu (penganut kepercayaan), karena dia bukan agama. Sedangkan identitas itu agama, maka kalau dia tidak mau mengisi agama itu ya dikosongkan, selesai," kata dia.
Pada Selasa (7/11/2017), Mahkamah Agung menyatakan bahwa status penganut kepercayaan dapat dicantumkan dalam KK dan e-KTP. Hal itu disampaikan MK dalam putusan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.
Hal ini diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang UU Administrasi Kependudukan.
Hakim MK Saldi Isra saat membacakan putusan mengatakan, hal itu penting untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Mengingat jumlah penganut kepercayaan dalam masyarakat Indonesia sangat banyak dan beragam.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru