Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto sudah tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jumat (17/11/2017) siang. Dia langsung dibawa ke Klinik Eksekutif 24 jam RSCM Kencana di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Ruangan tersebut untuk pasien yang berkategori VIP.
Setya Novanto dibawa dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau oleh dokter Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Novanto dibawa menggunakan mobil ambulans milik RS Medika Permata Hijau dan satu mobil ambulans lainnya. Kedua ambulans tersebut dkkawal oleh sebuah mobil Patwal polisi.Novanto tiba di RSCM Kencana sekira pukul 13. 15 WIB.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Novanto dibawa ke RSCM untuk mengecek sejumlah kondisi kesehatan Novanto.
Itu dilakukan KPK agar dapat melakukan proses penyikian kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT Scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri.
"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilakukan alih rawat ke RSCM," katanya.
Baca Juga: Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum
Menurut informasi yang beredar Novanto telah ditahan oleh KPK. Namun, saat diserahkan surat penahanan untuk ditandatangani, pihak Novanto menolaknya.
Situasi di RSCM Kencana kekinian cukup ramai. Sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di dalam dan di luar ruangan Klinik Eksekutif tempat Novanto diperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!