Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendoakan Ketua DPR Setya Novanto yang kini dirawat di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat, setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Berlian, Jakarta.
"Jadi ya kita nggak jenguklah, kita berdoa saja dari rumah. Saya sendiri juga dari kemarin agak nggak sehat juga, tapi sekarang udah lumayan," katanya di DPR, Jumat (17/11/2017).
Fahri belum menjenguk karena dia mendapatkan informasi kalau Novanto tidak boleh ditemui oleh siapapun, kecuali dokter dan keluarga.
"Tadi kami cari informasi ke stafnya, katanya menurut dokternya tidak boleh dijenguk, jadi kami tidak jenguklah," ujarnya.
Sebelum, Novanto dipindahkan ke RSCM tadi, sebanyak delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatanginya di RS Medika Permata Hijau.
Novanto dirawat di lantai tiga. Pada waktu KPK datang, di sana ada keluarga dan pengacara Novanto. Di ruangan itu, penyidik memberitahu keluarga dan pengacara kalau Novanto sudah menjadi tahanan KPK, sehingga sekarang Novanto menjadi tanggungjawab lembaga antirasuah.
"Saya tidak tahu suratnya (yang dibawa penyidik) apa. Dia mengaku surat perintah penahanan. Saya tidak membaca," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di RS Medika Permata Hijau.
"Kami nggak mau mengakui (Novanto) kewenangan di sana KPK. Kalau KPK mauengakui silakan," Fredrich menambahkan.
Fredrich mengatakan Novanto tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik KPK.
"Karena beliau sendiri nggak bisa ngomong mau konunikasi apa?," katanya.
Novanto dibawa ke RSCM dengan mobil ambulance. Ketika dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Novanto menutup mata.
Kecelakaan yang menimpa Novanto terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. [Dwi Bowo Raharjo]
"Jadi ya kita nggak jenguklah, kita berdoa saja dari rumah. Saya sendiri juga dari kemarin agak nggak sehat juga, tapi sekarang udah lumayan," katanya di DPR, Jumat (17/11/2017).
Fahri belum menjenguk karena dia mendapatkan informasi kalau Novanto tidak boleh ditemui oleh siapapun, kecuali dokter dan keluarga.
"Tadi kami cari informasi ke stafnya, katanya menurut dokternya tidak boleh dijenguk, jadi kami tidak jenguklah," ujarnya.
Sebelum, Novanto dipindahkan ke RSCM tadi, sebanyak delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatanginya di RS Medika Permata Hijau.
Novanto dirawat di lantai tiga. Pada waktu KPK datang, di sana ada keluarga dan pengacara Novanto. Di ruangan itu, penyidik memberitahu keluarga dan pengacara kalau Novanto sudah menjadi tahanan KPK, sehingga sekarang Novanto menjadi tanggungjawab lembaga antirasuah.
"Saya tidak tahu suratnya (yang dibawa penyidik) apa. Dia mengaku surat perintah penahanan. Saya tidak membaca," ujar kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di RS Medika Permata Hijau.
"Kami nggak mau mengakui (Novanto) kewenangan di sana KPK. Kalau KPK mauengakui silakan," Fredrich menambahkan.
Fredrich mengatakan Novanto tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik KPK.
"Karena beliau sendiri nggak bisa ngomong mau konunikasi apa?," katanya.
Novanto dibawa ke RSCM dengan mobil ambulance. Ketika dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Novanto menutup mata.
Kecelakaan yang menimpa Novanto terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. [Dwi Bowo Raharjo]
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan