Suara.com - Metro TV memberikan klarifikasi mengenai status Hilman Mattauch, sopir mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dan kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.
Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, menegaskan Hilman merupakan kontributor untuk stasiun televisi yang dipimpinnya dan diminta mewawancarai Setnov secara eksklusif.
“News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” tutur Don Bosco melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/11/2017).
Penugasan itu dinilai perlu, karena Setnov tak diketahui keberadaannya setelah KPK berupaya menjemputnya secara paksa pada Rabu (15/11) malam.
Ia menjelaskan, Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu mengakui kepada Hilman mau memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.
Selanjutnya, kata Don Bosco, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif Setnov melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program “Primetime News Metro TV”.
“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV,” ungkapnya.
“Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Lagi Tak Sehat, Cuma Bisa Doakan Novanto dari Rumah
Untuk diketahui, Hilman telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait insiden kecelakaan Setnov.
"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dalam kasus ini, Hilman djerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hilman diduga telah lalai mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Ancaman hukuman 3 bulan (penjara)," kata Argo.
Berita Terkait
-
Sutradara "Pengabdi Setan" Diminta Agar Setnov Jadi Peran Utama
-
Fahri Hamzah Lagi Tak Sehat, Cuma Bisa Doakan Novanto dari Rumah
-
Fahri Hamzah: Ada yang Memburu 'Tiket' di Tangan Setnov
-
Ada Ketegangan Saat KPK Bertemu Keluarga dan Pengacara Novanto
-
Setnov Masuk RS, Warganet: Semoga Tiang Listriknya Tak Trauma
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!