Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]
Kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah sakit ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK, keluarga dengan saya. Karena tadi tiba-tiba setelah ada perundingan kesepakatan Setnov dipindahkan ke sana karena medis dan sudah dikoordinasi sama dokter di sana (RSCM) tiba-tiba KPK yang dalam hal ini diwakili timnya dengan inisial D, mengeluarkan surat mengatakan bahwa Pak SN telah ditahan," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.
Pengacara dan keluarga Novanto menolak.
"Dia bilang sekarang (Setnov) adalah wewenang daripada KPK. Saya bilang bisa disebutkan nggak Pak SN itu diperiksa juga belum pernah, ditanya juga belum pernah," kata dia.
Fredrich menolak membaca surat apalagi mengambilnya.. Dia beralasan tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penahanan disaat penyidik KPK belum pernah melakukan pemeriksaan.
"Orang dalam keadaan sakit, dan saya tanya wewenang apa? UU mana yang memberikan wewenang pada KPK langsung menahan orang tanpa di periksa dan dalam keadaan sakit cukup parah," kata Fredrich.
"Dijawab (penyidik) KPK punya wewenang. Saya tanya wewenang yang mana. Nggak bisa disebutkan UU mana. Dan surat tersebut nggak mau ada yang tanda tanganin," katanya.
Novanto yang menjabat ketua umum Partai Golkar mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Saat terjadi kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di dalam Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO, Novanto duduk di bagian belakang sebelah kiri, kemudian ajudannya: Reza, duduk di kursi depan sebelah kiri. Sedangkan wartawan Metro TV bernama Hilman yang mengemudikan mobil.
Sebelum kecelakaan, kata pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya sudah berencana untuk datang ke KPK.
Malam sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Tapi, Novanto tak di rumah.
Sesaat sebelum kecelakaan, Novanto diwawancara secara khusus oleh Metro TV melalui telepon.
Novanto kemudian datang ke Metro TV untuk live. Tetapi di tengah jalan, kecelakaan terjadi.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK, keluarga dengan saya. Karena tadi tiba-tiba setelah ada perundingan kesepakatan Setnov dipindahkan ke sana karena medis dan sudah dikoordinasi sama dokter di sana (RSCM) tiba-tiba KPK yang dalam hal ini diwakili timnya dengan inisial D, mengeluarkan surat mengatakan bahwa Pak SN telah ditahan," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.
Pengacara dan keluarga Novanto menolak.
"Dia bilang sekarang (Setnov) adalah wewenang daripada KPK. Saya bilang bisa disebutkan nggak Pak SN itu diperiksa juga belum pernah, ditanya juga belum pernah," kata dia.
Fredrich menolak membaca surat apalagi mengambilnya.. Dia beralasan tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penahanan disaat penyidik KPK belum pernah melakukan pemeriksaan.
"Orang dalam keadaan sakit, dan saya tanya wewenang apa? UU mana yang memberikan wewenang pada KPK langsung menahan orang tanpa di periksa dan dalam keadaan sakit cukup parah," kata Fredrich.
"Dijawab (penyidik) KPK punya wewenang. Saya tanya wewenang yang mana. Nggak bisa disebutkan UU mana. Dan surat tersebut nggak mau ada yang tanda tanganin," katanya.
Novanto yang menjabat ketua umum Partai Golkar mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Saat terjadi kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di dalam Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO, Novanto duduk di bagian belakang sebelah kiri, kemudian ajudannya: Reza, duduk di kursi depan sebelah kiri. Sedangkan wartawan Metro TV bernama Hilman yang mengemudikan mobil.
Sebelum kecelakaan, kata pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya sudah berencana untuk datang ke KPK.
Malam sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Tapi, Novanto tak di rumah.
Sesaat sebelum kecelakaan, Novanto diwawancara secara khusus oleh Metro TV melalui telepon.
Novanto kemudian datang ke Metro TV untuk live. Tetapi di tengah jalan, kecelakaan terjadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?