Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]
Direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan apapun kondisi tersangka dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, KPK sebaiknya langsung menahannya.
"Menurut saya KPK harus cepat bergerak. Bahkan saudara Setya Novanto ini kan sudah di dalam DPO artinya sudah ketemu orangnya, tinggal penahanan," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ray menambahkan semua yang berkaitan dengan ketua umum Partai Golkar harus dibawah koordinasi lembaga antirasuah.
"Namanya DPO kan, kalau sudah ketemu tetap ditahan. Sebelumnya kan dicari, sekarang ketemu, jangan dibiarkan," kata Ray.
Karena nama Novanto sudah masuk DPO, Ray mengharapkan KPK segera menahannya.
“Mestinya segera mereka secara hukum mengesahkan ditahan karena proses hukum segala hal yang berkaitan dengan kesehatan Setya Novanto di bawah kewenangan KPK di rumah sakit mana dokter siapa itu semuanya KPK yang menunjukkan,” kata Ray.
Ray menilai janggal penyidik KPK dilarang melihat Novanto setelah ditemukan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
“Jadi aneh kalau sudah DPO ketemu begitu ketemu mau dibesuk malah KPK-nya nggak boleh ikut melihat ke dalam kan aneh sekali itu. Orang sudah DPO kok atas perintah undang-undang, mereka bisa langsung,” kata Ray.
Saat ini, Novanto di RSCM setelah dirujuk dokter RS Medika Permata Hijau. Novanto kecelakaan ketika sedang dicari penyidik KPK.
"Menurut saya KPK harus cepat bergerak. Bahkan saudara Setya Novanto ini kan sudah di dalam DPO artinya sudah ketemu orangnya, tinggal penahanan," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ray menambahkan semua yang berkaitan dengan ketua umum Partai Golkar harus dibawah koordinasi lembaga antirasuah.
"Namanya DPO kan, kalau sudah ketemu tetap ditahan. Sebelumnya kan dicari, sekarang ketemu, jangan dibiarkan," kata Ray.
Karena nama Novanto sudah masuk DPO, Ray mengharapkan KPK segera menahannya.
“Mestinya segera mereka secara hukum mengesahkan ditahan karena proses hukum segala hal yang berkaitan dengan kesehatan Setya Novanto di bawah kewenangan KPK di rumah sakit mana dokter siapa itu semuanya KPK yang menunjukkan,” kata Ray.
Ray menilai janggal penyidik KPK dilarang melihat Novanto setelah ditemukan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
“Jadi aneh kalau sudah DPO ketemu begitu ketemu mau dibesuk malah KPK-nya nggak boleh ikut melihat ke dalam kan aneh sekali itu. Orang sudah DPO kok atas perintah undang-undang, mereka bisa langsung,” kata Ray.
Saat ini, Novanto di RSCM setelah dirujuk dokter RS Medika Permata Hijau. Novanto kecelakaan ketika sedang dicari penyidik KPK.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah sakit ketika tim KPK datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pagi tadi.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke RSCM.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke RSCM.
"Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK, keluarga dengan saya. Karena tadi tiba-tiba setelah ada perundingan kesepakatan Setnov dipindahkan ke sana karena medis dan sudah dikoordinasi sama dokter di sana (RSCM) tiba-tiba KPK yang dalam hal ini diwakili timnya dengan inisial D, mengeluarkan surat mengatakan bahwa Pak SN telah ditahan," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.
Pengacara dan keluarga Novanto menolak.
"Dia bilang sekarang (Setnov) adalah wewenang daripada KPK. Saya bilang bisa disebutkan nggak Pak SN itu diperiksa juga belum pernah, ditanya juga belum pernah," kata dia.
Fredrich menolak membaca surat apalagi mengambilnya.. Dia beralasan tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penahanan disaat penyidik KPK belum pernah melakukan pemeriksaan.
"Orang dalam keadaan sakit, dan saya tanya wewenang apa? UU mana yang memberikan wewenang pada KPK langsung menahan orang tanpa di periksa dan dalam keadaan sakit cukup parah," kata Fredrich.
"Dijawab (penyidik) KPK punya wewenang. Saya tanya wewenang yang mana. Nggak bisa disebutkan UU mana. Dan surat tersebut nggak mau ada yang tanda tanganin," katanya. [Delfia Cornelia]
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru