Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]
Direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan apapun kondisi tersangka dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, KPK sebaiknya langsung menahannya.
"Menurut saya KPK harus cepat bergerak. Bahkan saudara Setya Novanto ini kan sudah di dalam DPO artinya sudah ketemu orangnya, tinggal penahanan," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ray menambahkan semua yang berkaitan dengan ketua umum Partai Golkar harus dibawah koordinasi lembaga antirasuah.
"Namanya DPO kan, kalau sudah ketemu tetap ditahan. Sebelumnya kan dicari, sekarang ketemu, jangan dibiarkan," kata Ray.
Karena nama Novanto sudah masuk DPO, Ray mengharapkan KPK segera menahannya.
“Mestinya segera mereka secara hukum mengesahkan ditahan karena proses hukum segala hal yang berkaitan dengan kesehatan Setya Novanto di bawah kewenangan KPK di rumah sakit mana dokter siapa itu semuanya KPK yang menunjukkan,” kata Ray.
Ray menilai janggal penyidik KPK dilarang melihat Novanto setelah ditemukan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
“Jadi aneh kalau sudah DPO ketemu begitu ketemu mau dibesuk malah KPK-nya nggak boleh ikut melihat ke dalam kan aneh sekali itu. Orang sudah DPO kok atas perintah undang-undang, mereka bisa langsung,” kata Ray.
Saat ini, Novanto di RSCM setelah dirujuk dokter RS Medika Permata Hijau. Novanto kecelakaan ketika sedang dicari penyidik KPK.
"Menurut saya KPK harus cepat bergerak. Bahkan saudara Setya Novanto ini kan sudah di dalam DPO artinya sudah ketemu orangnya, tinggal penahanan," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ray menambahkan semua yang berkaitan dengan ketua umum Partai Golkar harus dibawah koordinasi lembaga antirasuah.
"Namanya DPO kan, kalau sudah ketemu tetap ditahan. Sebelumnya kan dicari, sekarang ketemu, jangan dibiarkan," kata Ray.
Karena nama Novanto sudah masuk DPO, Ray mengharapkan KPK segera menahannya.
“Mestinya segera mereka secara hukum mengesahkan ditahan karena proses hukum segala hal yang berkaitan dengan kesehatan Setya Novanto di bawah kewenangan KPK di rumah sakit mana dokter siapa itu semuanya KPK yang menunjukkan,” kata Ray.
Ray menilai janggal penyidik KPK dilarang melihat Novanto setelah ditemukan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
“Jadi aneh kalau sudah DPO ketemu begitu ketemu mau dibesuk malah KPK-nya nggak boleh ikut melihat ke dalam kan aneh sekali itu. Orang sudah DPO kok atas perintah undang-undang, mereka bisa langsung,” kata Ray.
Saat ini, Novanto di RSCM setelah dirujuk dokter RS Medika Permata Hijau. Novanto kecelakaan ketika sedang dicari penyidik KPK.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah sakit ketika tim KPK datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pagi tadi.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke RSCM.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Novanto dibawa ke RSCM.
"Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK, keluarga dengan saya. Karena tadi tiba-tiba setelah ada perundingan kesepakatan Setnov dipindahkan ke sana karena medis dan sudah dikoordinasi sama dokter di sana (RSCM) tiba-tiba KPK yang dalam hal ini diwakili timnya dengan inisial D, mengeluarkan surat mengatakan bahwa Pak SN telah ditahan," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.
Pengacara dan keluarga Novanto menolak.
"Dia bilang sekarang (Setnov) adalah wewenang daripada KPK. Saya bilang bisa disebutkan nggak Pak SN itu diperiksa juga belum pernah, ditanya juga belum pernah," kata dia.
Fredrich menolak membaca surat apalagi mengambilnya.. Dia beralasan tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penahanan disaat penyidik KPK belum pernah melakukan pemeriksaan.
"Orang dalam keadaan sakit, dan saya tanya wewenang apa? UU mana yang memberikan wewenang pada KPK langsung menahan orang tanpa di periksa dan dalam keadaan sakit cukup parah," kata Fredrich.
"Dijawab (penyidik) KPK punya wewenang. Saya tanya wewenang yang mana. Nggak bisa disebutkan UU mana. Dan surat tersebut nggak mau ada yang tanda tanganin," katanya. [Delfia Cornelia]
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman