Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, Setya Novanto masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana. Ini merupakan hari kedua bagi Novanto di RSCM pasca dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Jumat (17/11/2017) siang.
Hingga saat ini, belum tampak ada rekan politikus dari Novanto yang datang untuk menjenguknya. Pada Jumat malam, hanya ada keluarga dekat dan ajudan Novanto yang mendampingi.
Kenyataan ini semakin diperkuar oleh keterangan dari pihak RSCM Kencana yang mengatakan belum ada yang datang.
"Belum terlihat ada yang datang," kata salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (18/11/2017).
Novanto sendiri dirawat di lantai 7 ruang VIP bernomor 705. Dia ditangani oleh lima tim dokter yang ada di RSCM karena harus menjalani banyak observasi.
Meski begitu, KPK tidak mengurungkan niatnya untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Novanto. Juru bicara KPK Febri Dianysah mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Ikatan Dokter Indonesia terkait perkembangan kesehatan Novanto. Menurutnya, kondisi kesehatan itu penting agar Novanto bisa menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Kami koordinasi dengan dokter apa perkembangan kesehatan yang bersangkutan kalau sudah membaik berdasarkan putusan dokter proses pemeriksaan bisa dilakukan termasuk dalam persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, pihak KPK telah mengirimkan surat kepada kepolisian dan interpol untuk memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang. Status buron ini disematkan lantaran setelah 1x24 jam sejak terbitnya Surat Perintah Penangkapan, Novanto tak kunjung menyerahkan diri.
Di tengah upaya KPK mencari dan menangkapnya, Setya Novanto disebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil Fortuner berpelat nomor B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
Baca Juga: Soal Penarikan Novanto, PPP: Tergantung Nurani Pengurus Golkar
Meski duduk di kursi penumpang baris kedua, Novanto disebut sempat pingsan dan terluka. Akibatnya, Novanto pun dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Tim penyidik yang mendatangi rumah sakit berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan tim dokter yang menangani Novanto. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter dan penyidik kemudian membawa Novanto ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan medis dan tes MRI. Sebelum berangkat ke RSCM, tim penyidik memperlihatkan dan membacakan surat perintah penahanan terhadap Novanto.
Menurut Febri, penahanan ini dilakukan karena berdasar bukti yang cukup Novanto diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama sejumlah pihak lain.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang," kata Febri.
Namun, ungkap Febri, Novanto dan tim kuasa hukum menolak menandatangani Berita Acara Penahanan dan Berita Acara Penolakan Penahanan. Kubu Novanto juga menolak menandatangani Berita Acara Pembantaran Penahanan dan Berita Acara Penolakan Pembantaran Penahanan. Tim penyidik pun menyerahkan berita acara ini kepada istri Novanto, Deisti Astiani Tagor.
Meskipun Novanto dan kuasa hukum tidak bersedia menandatangani Berkas Acara Penahanan dan Berkas Acara Pembantaran Penahanan, Febri memastikan, KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sejak awal, kami sudah mengimbau pada sejumlah pihak termasuk SN untuk kooperatif menjalani proses hukum, memenuhi kewajiban untuk datang jika dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan bahkan KPK telah menyampaikan kemungkinan SN untuk menyerahkan. Namun, itu tidak dilakukan," kata Febri.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Pengamat: Dasco Tampilkan Gaya Politik Baru DPR yang Responsif dan Kerakyatan
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh