Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, Setya Novanto masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana. Ini merupakan hari kedua bagi Novanto di RSCM pasca dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Jumat (17/11/2017) siang.
Hingga saat ini, belum tampak ada rekan politikus dari Novanto yang datang untuk menjenguknya. Pada Jumat malam, hanya ada keluarga dekat dan ajudan Novanto yang mendampingi.
Kenyataan ini semakin diperkuar oleh keterangan dari pihak RSCM Kencana yang mengatakan belum ada yang datang.
"Belum terlihat ada yang datang," kata salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (18/11/2017).
Novanto sendiri dirawat di lantai 7 ruang VIP bernomor 705. Dia ditangani oleh lima tim dokter yang ada di RSCM karena harus menjalani banyak observasi.
Meski begitu, KPK tidak mengurungkan niatnya untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Novanto. Juru bicara KPK Febri Dianysah mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Ikatan Dokter Indonesia terkait perkembangan kesehatan Novanto. Menurutnya, kondisi kesehatan itu penting agar Novanto bisa menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Kami koordinasi dengan dokter apa perkembangan kesehatan yang bersangkutan kalau sudah membaik berdasarkan putusan dokter proses pemeriksaan bisa dilakukan termasuk dalam persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, pihak KPK telah mengirimkan surat kepada kepolisian dan interpol untuk memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang. Status buron ini disematkan lantaran setelah 1x24 jam sejak terbitnya Surat Perintah Penangkapan, Novanto tak kunjung menyerahkan diri.
Di tengah upaya KPK mencari dan menangkapnya, Setya Novanto disebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 16 November 2017. Mobil Fortuner berpelat nomor B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
Baca Juga: Soal Penarikan Novanto, PPP: Tergantung Nurani Pengurus Golkar
Meski duduk di kursi penumpang baris kedua, Novanto disebut sempat pingsan dan terluka. Akibatnya, Novanto pun dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Tim penyidik yang mendatangi rumah sakit berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan tim dokter yang menangani Novanto. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter dan penyidik kemudian membawa Novanto ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan medis dan tes MRI. Sebelum berangkat ke RSCM, tim penyidik memperlihatkan dan membacakan surat perintah penahanan terhadap Novanto.
Menurut Febri, penahanan ini dilakukan karena berdasar bukti yang cukup Novanto diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama sejumlah pihak lain.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang," kata Febri.
Namun, ungkap Febri, Novanto dan tim kuasa hukum menolak menandatangani Berita Acara Penahanan dan Berita Acara Penolakan Penahanan. Kubu Novanto juga menolak menandatangani Berita Acara Pembantaran Penahanan dan Berita Acara Penolakan Pembantaran Penahanan. Tim penyidik pun menyerahkan berita acara ini kepada istri Novanto, Deisti Astiani Tagor.
Meskipun Novanto dan kuasa hukum tidak bersedia menandatangani Berkas Acara Penahanan dan Berkas Acara Pembantaran Penahanan, Febri memastikan, KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sejak awal, kami sudah mengimbau pada sejumlah pihak termasuk SN untuk kooperatif menjalani proses hukum, memenuhi kewajiban untuk datang jika dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan bahkan KPK telah menyampaikan kemungkinan SN untuk menyerahkan. Namun, itu tidak dilakukan," kata Febri.
Berita Terkait
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan