Suara.com - Wartawan Kontributor Metro TV yang menjadi sopir Setya Novanto saat insiden kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam, Hilman Mattauch resmi dipecat dari Metro TV terhitung sejak, Sabtu (18/11/2017).
"Hilman menyatakan mengundurkan diri sebagai kontributor di Metro TV sejak kemarin," kata Pemred Metro TV Don Bosco Selamun, Minggu (19/11/2017).
Don Bosco mengatakan Hilman tak bisa bertahan sebagai kontributor Metro TV lantaran dia harus fokus pada persoalan hukum setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kecelakaan tunggal bersama tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.
"Dia harus menghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro karena mengemudikan mobil yang mencelakakan SN," ucap Don Bosco.
Menurut Don Bosco, Metro TV sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik oleh Hilman pada Jumat lalu. Hilman pun sudah disidang oleh tim dan telah ditemukan bahwa ia melanggar kode etik sebagai jurnalis.
"Tim menemukan Hilman melakukan pelanggaran kode etik, melakukan tugas di luar profesi dan tugas pokoknya sebagai jurnalis yang patut diduga mengandung conflict of interest," tutur Don Bosco.
Sesuai dengan aturan internal Metro TV, status Hilman sebagai tersangka dengan sendirinya telah mengakhiri kontrak kerjasama kemitraan antara Hilmam dan Metro TV.
"Artinya dia mengundurkan diri atau tidak kontraknya pasti harus diakhiri. Setelah beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam pertemuan itu, Hilman menyatakan mengundurkan diri," ujar Don Bosco.
Nama Hilman sontak menjadi buah bibir banyak orang setelah insiden kecelakaan Novanto terjadi. Hilman diketahui sebagai supir dalam mobil Toyoto Fortuner berplat B1732 ZLO. Kecelakaan yang terjadi di kawasan kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis lalu, 16 November 2017 membuat Novanto terluka dan harus menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!