Suara.com - Mantan Komisioner KPK Bibit Samad Rianto menilai wajar upaya gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK. Sebab hukum di Indonesia saat ini tengah mencari bentuk yang tepat.
"Nggak apa-apa, ini permainan hukum. Memang hukum kita sedang mencari bentuk. Bentuk hukum apa yang bagus, yang demokratis dan sebagainya," kata Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Namun, dia menyayangkan bila proses praperadilan ini menjadi tren dalam menghadapi masalah hukum. Sebab, katanya, hal ini nantinya akan membuat kerepotan tersendiri.
"Akhirnya kan yang repot penegak hukum. Setiap menersangkakan orang praperadilan. Bayangkan polsek segala macam penuh dengn praperadilan, kasihan penegak hukum," kata dia.
Novanto pernah jadi tersangka dalam kasus yang sama pada 17 Juli. Karena tidak terima, dia melakukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu pada 4 September.
Kemudian, Hakim tunggal Cepi memutuskan kalau pengadilan menerima sebagian gugatan itu dan memutuskan kalau penetapan tersangka Novanto tidak sah. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September.
Novanto mengumumkan lagi Novanto menjadi tersangka, Jumat (10/11/2017). Dia diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,
Lima hari berikutnya, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh Hai Kusno dan digelar, Kamis (30/11/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan