Suara.com - Sejumlah advokat mengatasnamakan Aliansi Advokat Nasional (AAN) melakukan pembelaan kepada kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Pembelaan ini dilakukan setelah Fredrich dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ke KPK lantaran dianggap menghalang-halangi penyidikan kliennya atau obstruction of justice.
"Kami mengecam Oknum Advokat dan LSM yang berusaha menghancurkan UU Advokat," kata pendiri sekaligus Ketua Umum AAN, Hudson Markiano dalam konfrensi persnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2017).
Apa yang dilakukan Fredrich, kata Hudson, merupakan tugasnya sebagai advokat. Itu telah dijamin oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang advokat.
"Sungguh ironis masih ada juga sekelompok seprofesi yakni Saudaraa Petrus, Saor Siagian dan ICW yang tidak mengerti bahwa profesi Advokat adalah Nobile," ungkapnya.
Dia menilai, apa yang dilakukan koalisi tadi merupakan bagian untuk menghancurkan profesi advokat. Seharusnya, bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan advokat, maka hal itu bisa diselesaikan di badan komite etik.
"Saya kira begini, kalau ada advokat yang dianggap merugikan orang lain, atau pihak tertentu yang diduga melanggar etik, saya kira itu bisa dilaporkan badan komite etik. Daripada kita misalnya membawa persepsi yang tidak ada ukurannya," ujar dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan, saat ini AAN sedang melakukan konsolidasi di berbagai daerah terkait masalah ini. Hudson mengklaim akan menggerakan ribuan advokat untuk bersikap untuk masalah ini.
"Karena advokat dalam menjalankan tugas ini merasa terusik. Bagaimana bila suatu saat nanti advokasi didiskriminasi dalam menjalankan tugasnya? Ini yang kami tentang," paparnya.
Baca Juga: Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto
Di tempat sama, Sekjen AAN Rihat Herijon mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dari laporan yang dilayangkan untuk Fredrich.
"Pertama, kami khawatir oknum ini snegaja memanfaatkan kasus Setya Novanto untuk mencari panggung dalam pemberantasan posisi advokat yang nobile," kata Herijon.
Kedua, tambahnya, KPK harus teliti dan jernih dalam melihat persoalan ini. Jangan sampai lembaga KPK dijadikan alat untuk menghancurkan marwah advokat.
"Atau, kami tidak tahu apakah KPK ikut bersengkokol dengan oknum tertentu untuk merampas hak-hak advokat?" ujar Herijon.
Ketiga, dia khawatir apa yang dilakukan terhadap Fredrich akan membuat kegaduhan tersendiri di negara ini.
"Karena ini merupakan pemantik terhadap menjadi murkanya advokat karena memperkosa kewenangannya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini