Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengimbau seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak membela tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga menjabat sebagai Ketua DPR, Setya Novanto.
"Saya anjurkan DPR jangan (bela Novanto), justru mengambil jarak. Sekaligus mendidik masyarakat untuk membedakan mana urusan pribadi mana institusi," ujar Jimly di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Jimly menilai masyarakat berlebihan dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat ketua umum Partai Golkar tersebutr. Seharusnya, kata dia, publik menyerahkannya pada aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mari kita bangun sistem, negara hukum kita ini berdasarkan Pancasila. Nilai Pancasila tidak ajarkan kita untuk langsung menghakimi," kata Jimly.
"Makanya dalam tradisi negara beradab, semua tersangka itu ditutup matanya. Supaya wajahnya tidak kelihatan, supaya tidak jadi bahan gunjingan publik sebelum dia dihukum. Kan belum terbukti, mari hormati dulu," tambah Jimly.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu juga meminta masyarakat berhenti menghujat Novanto danm enyerahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, sebagai Ketua DPR, Novanto mestinya memberikan contoh baik pada masyarakat, khususnya dalam proses hukum.
"Terbuka saja. Kalau tidak salah nanti akan kelihatan tidak salahnya di mana. Jadi, kita harus bangun tradisi beretika. Bukan hanya hukum yang kita tegakkan, tapi etika berbangsa juga. Etika sebagai pejabat publik. Kan jadi contoh," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI