Suara.com - Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan meminta Setya Novanto mematuhi proses hukum di KPK.
Apalagi, Novanto sebagai pimpinan DPR seharusnya bisa menjadi contoh yang baik.
"Apalagi sebagai pimpinan lembaga negara, tentu Pak Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada. Keberatan kan ada, boleh. Apalagi praperadilan, boleh membela. Tapi ikuti aturan yang ada," kata Zulkifli usai menghadiri acara di Gedung Graha Adhya Wicaksana Pusdatin Kemhan, Jalan Raya Fatmawati Nomor 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Sebagai seorang pejabat, Novanto, kata Zulkifli, seharusnya bisa menjaga kehormatan lembaga negara.
"Lembaga negara itu simbol, kalau lembaga negara rusak citranya apakah MK, DPR dan lain-lain, tentu menganggu ketahanan nasional. Jadi kita jaga bersama - sama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!