Suara.com - Ada fenomena yang unik saat Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), ke kantor KPk dan selanjutnya ke rumah tahanan lembaga antirasywah tersebut, Minggu malam hingga Senin dini hari (19-20/11/2017).
Ketika dipindahkan dari RSCM dan memasuki gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, Setnov tampak menggunakan kursi roda.
Namun, seusai diperiksa dan digiring ke mobil tahanan menuju Rutan KPK, Setnov tak lagi memakai kursi roda.
Setnov, dari lantas atas KPK, menuruni anak tangga secara tegak berdiri berjalan kaki. Meski begitu, ia tetap dipapah oleh sang pengacara, Fredrich Yunadi dan satu orang lainnya saat menuruni tangga.
“Ya (dari RSCM) pakai kursi roda kan karena jaraknya sangat jauh. Tahu sendiri, dari RS kan ujung ke ujung,” tukas Yunadi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin dini hari.
Ia mengungkapkan, Setnov sebenarnya belum kuat berdiri dan berjalan kaki tanpa menggunakan kursi roda.
”Dia sebenarnya dalam keadaan harus masih dipegang. Kalau tidak dipegangi, pasti jatuh. Karena kan dia masih cedera kaki,” tuturnya.
Yunadi mengungkapkan, dirinya yang meminta sang klien tidak menggunakan kursi roda saat hendak menumpangi mobil tahanan ke Rutan KPK.
Baca Juga: Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM
”Ini di sini (KPK) saya paksa pegang dari kanan dan kiri,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya menyatakan Setnov masih harus dirawat.
Tapi, terusnya, tim dokter KPK menilai Setnov tak lagi memerlukan perawatan inap di RSCM atau RS lainnya.
“Layak atau tidak layak bukan saya yang menentukan. Dokter KPK mengatakan mau mengambil alih, jadi malam-malam dipindahkan. Kami ikuti prosedur itu,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan