Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, telah dimasukkan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Senin (20/11/2017) dini hari.
Setnov dibawa penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke kantor KPk untuk diperiksa, pada Minggu (19/11) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Novanto dibawa keluar dari RSCM menggunakan kursi roda melalui lobi pintu belakang. Sedang para awak media difokuskan di lobi depan untuk mengikuti konfrensi pers oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Direktur RSCM dan dokter dari IDI.
Tidak banyak awak media yang tahu detik-detik Setnov dibawa dari RSCM. Sebab, ia dikeluarkan dari RSCM lewat pintu lain, bukan pintu di mana para wartawan menunggu sejak Minggu pagi.
Ketika ditanya soal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, itu hanya persoalan teknis untuk kebutuhan proses penganan perkara Novanto.
"Soal teknis. Bagaimana prosesnya tentu saja sepenuhnya merupakan bagian tergantung kebutuhan dari proses penanganan perkara," kata Febri di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Senin (20/11) dini hari.
Pada prinsipnya, lanjut Febri, KPK ingin proses penanganan perkara ini bisa berjalan lancar dan efektif dan Informasi yang disampaikan pada publik bisa cukup jelas.
Febri juga mengakui baru mengetahui pemindahan Novanto dari RSCM ke rumah tahanan KPK saat ia sedang melakukan konfrensi pers.
Baca Juga: Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
"Saya baru dapat informasi juga pada saat konfrensi pers, bahwa memang akan dibawa, direncanakan malam ini. Namun itu hal-hal teknis dan tentu tidak sepenuhnya dalam penguasaan kita semuanya, jadi koordinasi masih perlu dilakukan," kata Febri.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi: Kecelakaan Setnov Tak Direkayasa, Dia Tak Kabur
-
Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
-
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
-
Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini
-
Setnov Akhirnya Dipindah ke Rutan KPK, Tak Lagi Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan