Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Senin (20/11/2017). Terhadap panggilan tersebut Deisti pun sudah memenuhinya.
Namun, saat tiba di gedung KPK dia tidak memberikan komentar terkait pemeriksaanya hari ini. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena pada panggilan sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangan kasus e-KTP terus dilakukan oleh KPK. Karena itu pemeriksaan saksi terus berlanjut.
"Yang pasti kita sampaikan penanganan kasus KTP elekteonik jalan terus. Besok akan dilakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang akan diperiksa besok adalah istri dari yang bersangkutan juga, namun diperiksa untuk tersangka yang lain atau tersangka ASS. Kami terus dalami konstruksi secara lebih utuh dari peristiwa dan kasus korupsi KTP elektronik," kata Febri.
Dalam kasus proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 tersebut, KPK sudah menjerat enam orang. Tersangka baru yang ditetapkan KPK adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Minggu (19/11/2017) malam, Novanto ditahan di Rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur. Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu.
Ini merupakan penetapan tersangka kedua bagi Novanto setelah penetapan pertama dianggap tidak sah oleh hakim praperadilan Cepi Iskandar. Novanto diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Tiga Pesan Setelah Setya Novanto Berhasil Ditahan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD