Suara.com - Setelah menahan tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa Deisti Astriani Tagor, Istri Novanto, Senin (20/11/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Deisti. Sebab pada panggilan, Jumat (10/11/2017) lalu dia mangkir. Saat itu Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa, Senin (20/11/2017)," kata Febri, Selasa (14/11/2017) lalu.
Novanto sendiri ditahan di Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada Minggu (19/11/2017) malam. Berdasarkan keterangan dokter yang menanganinya, Novanto dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit.
Setelah dirawat selama hampir 3 hari, Novanto dibawa dari RSCM Kencana dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Minggu malam. Pada dini hari tadi, ketua DPR tersebut lalu dipindahkan ke Rutan KPK.
Novanto sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi diklaim menabrak tiang lampu di Jalan Panjang, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Kemudian dia dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
Berita Terkait
-
Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
-
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
-
Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
-
Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat
-
Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!