Suara.com - Setelah menahan tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa Deisti Astriani Tagor, Istri Novanto, Senin (20/11/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Deisti. Sebab pada panggilan, Jumat (10/11/2017) lalu dia mangkir. Saat itu Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa, Senin (20/11/2017)," kata Febri, Selasa (14/11/2017) lalu.
Novanto sendiri ditahan di Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada Minggu (19/11/2017) malam. Berdasarkan keterangan dokter yang menanganinya, Novanto dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit.
Setelah dirawat selama hampir 3 hari, Novanto dibawa dari RSCM Kencana dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Minggu malam. Pada dini hari tadi, ketua DPR tersebut lalu dipindahkan ke Rutan KPK.
Novanto sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi diklaim menabrak tiang lampu di Jalan Panjang, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Kemudian dia dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
Berita Terkait
-
Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
-
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
-
Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
-
Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat
-
Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD