Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kliennya belum sembuh dari penyakit dan rasa sakit yang dideritanya pasca kecelakaan lalu lintas Kamis (16/11/2017) lalu. Banyak yang meragukan kebenaran 'drama' kecelakaan itu, terutama di sosial media.
Fredrich menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tindakan pemaksaan agar membawa Novanto ke rumah tahanan KPK.
"Belum sembuh, diambil paksa," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Fredrich tidak menjelaskan penyakit apa yang menyerang Novanto. Namun, berdasarkan keterangan dokter yang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan dari Ikatan Dokter Indonesia, Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi di RSCM. Selain bisa dipindahkan dari RSCM, Novanto juga sudah bisa diperiksa KPK.
Atas pernyataan dokter tersebut, Minggu (19/11/2017) malam KPK langsung memindahkan Novanto ke rumah tahanan KPK. Namun, sebelum dibawa ke Rutan, Ketua DPR tersebut terlebih dahulu dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Setelah diperiksa, Senin (20/11/2017) dini hari, Novanto langsung dibawa ke Rutan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur. Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Surat perintah penyidikan terhadap Novanto diterbitkan pada 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua kepada Novanto setelah pada penetapan pertama dinilai tidak sah oleh hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.
Novanto diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Perbuatan mereka diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek senilai Rp5,9 triliun.
Baca Juga: Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
Berita Terkait
-
Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK
-
Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
-
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
-
Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
-
Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru