Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kliennya belum sembuh dari penyakit dan rasa sakit yang dideritanya pasca kecelakaan lalu lintas Kamis (16/11/2017) lalu. Banyak yang meragukan kebenaran 'drama' kecelakaan itu, terutama di sosial media.
Fredrich menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tindakan pemaksaan agar membawa Novanto ke rumah tahanan KPK.
"Belum sembuh, diambil paksa," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Fredrich tidak menjelaskan penyakit apa yang menyerang Novanto. Namun, berdasarkan keterangan dokter yang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan dari Ikatan Dokter Indonesia, Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi di RSCM. Selain bisa dipindahkan dari RSCM, Novanto juga sudah bisa diperiksa KPK.
Atas pernyataan dokter tersebut, Minggu (19/11/2017) malam KPK langsung memindahkan Novanto ke rumah tahanan KPK. Namun, sebelum dibawa ke Rutan, Ketua DPR tersebut terlebih dahulu dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Setelah diperiksa, Senin (20/11/2017) dini hari, Novanto langsung dibawa ke Rutan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur. Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Surat perintah penyidikan terhadap Novanto diterbitkan pada 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua kepada Novanto setelah pada penetapan pertama dinilai tidak sah oleh hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.
Novanto diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Perbuatan mereka diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek senilai Rp5,9 triliun.
Baca Juga: Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
Berita Terkait
-
Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK
-
Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
-
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
-
Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
-
Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari