Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kliennya belum sembuh dari penyakit dan rasa sakit yang dideritanya pasca kecelakaan lalu lintas Kamis (16/11/2017) lalu. Banyak yang meragukan kebenaran 'drama' kecelakaan itu, terutama di sosial media.
Fredrich menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tindakan pemaksaan agar membawa Novanto ke rumah tahanan KPK.
"Belum sembuh, diambil paksa," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Fredrich tidak menjelaskan penyakit apa yang menyerang Novanto. Namun, berdasarkan keterangan dokter yang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan dari Ikatan Dokter Indonesia, Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi di RSCM. Selain bisa dipindahkan dari RSCM, Novanto juga sudah bisa diperiksa KPK.
Atas pernyataan dokter tersebut, Minggu (19/11/2017) malam KPK langsung memindahkan Novanto ke rumah tahanan KPK. Namun, sebelum dibawa ke Rutan, Ketua DPR tersebut terlebih dahulu dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Setelah diperiksa, Senin (20/11/2017) dini hari, Novanto langsung dibawa ke Rutan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur. Novanto akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Surat perintah penyidikan terhadap Novanto diterbitkan pada 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua kepada Novanto setelah pada penetapan pertama dinilai tidak sah oleh hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.
Novanto diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Perbuatan mereka diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek senilai Rp5,9 triliun.
Baca Juga: Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
Berita Terkait
-
Setelah Suaminya Ditahan, Istri Novanto akan Diperiksa KPK
-
Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto
-
Masuk Rutan KPK, Setnov: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan
-
Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
-
Setya Novanto: Kecelakaan Itu di Luar Dugaan, Saya Terluka Berat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD