Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano batal lapor Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus perusakan karangan bunga yang dia kirim untuk tersangka Setya Novanto ketika masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat.
“Iya saya nggak jadi datang ke Bareskrim,” kata Sam Aliano kepada Suara.com, Senin (20/11/2017).
Batal ke Bareskrim, Sam Aliano akan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengantarkan karangan bunga kepada ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar yang kini ditahan KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun.
“Iya saya datang ke KPK, untuk bawakan karangan bunga dan ucapan selamat,” ujarnya.
Karangan bunga kiriman Sam Aliano di RSCM dirusak orang pada Jumat pekan lalu. Karangan bunga itu menarik perhatian karena bertuliskan #SaveTiangListrik dan #SaveMrBakpao. Sam Aliano tidak terima karangan bunganya dirusak.
Tulisan #SaveTiangListrik menyindir kecelakaan yang dialami Novanto pada hari Kamis petang. Mobil Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto dan disupiri wartawan Metro TV Hilman menabrak tiang di trotoar. Setelah itu Novanto masuk RS Medika Permata Hijau. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menggambarkan benjol pada dahi kliennya akibat benturan seperti bakpao. Kata-kata inilah yang jadi inspirasi #SaveMrBakpao pada karangan bungan Sam Aliano.
Sam menekankan perusakan terhadap karangan bunga kirimannya menandakan Novanto tidak mau menerima kritikan.
“Saya juga berpikir bahwa Novanto orang yang tidak mau terima kritik atau sesuatu berupa masukan untuk dirinya. Jadi dia itu bertindak melawan hukum, melawan siapa pun orang yang mencari keadilan dengan benar," katanya,” tuturnya. [Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu