Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan rapat konsultasi dengan semua pimpinan fraksi di DPR, Kamis (21/11/2017), untuk mengambil sikap setelah Ketua DPR Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
Dini hari tadi, Novanto yang mengenakan rompi tahanan warna oranye pun bersedia menerima proses hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!