Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan rapat konsultasi dengan semua pimpinan fraksi di DPR, Kamis (21/11/2017), untuk mengambil sikap setelah Ketua DPR Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
Dini hari tadi, Novanto yang mengenakan rompi tahanan warna oranye pun bersedia menerima proses hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek