Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan rapat konsultasi dengan semua pimpinan fraksi di DPR, Kamis (21/11/2017), untuk mengambil sikap setelah Ketua DPR Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
"Kami akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Rapat konsultasi ini merupakan desakan fraksi untuk untuk menyamakan persepsi. Novanto disinyalir rmelanggar etika karena tidak dapat melaksanakan sumpah, janji, dan jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena itu kami perlu menyamakan persepsi," kata dia.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11/2017).
Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017), namun tidak datang dengan alasan KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, dia juga tidak datang ketika ketika tiga kali dipanggil sebagai saksi.
Sampai akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Ketika sedang dicari, Novanto kecelakaan di Permata Hijau pada hari Kamis (16/11/2017) dan dia langsung masuk RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM keesokan harinya.
Novanto menolak menandatangani surat penahanan dengan alasan masih sakit. Hingga Minggu (19/11/2017), malam, dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu dirawat inap. KPK pun berhasil membawa Novanto ke rumah tahanan.
Dini hari tadi, Novanto yang mengenakan rompi tahanan warna oranye pun bersedia menerima proses hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha