Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Siapa lagi yang akan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP?
"Apakah masih ada pihak lain yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, tentu saja terbuka kemungkinannya sepanjang ada bukti permulaan yang cukup. Kalau yang kita sampaikan di persidangan sejumlah nama diduga mendapat aliran dana juga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (21/10/2017).
Dalam perkara proyek e-KTP, sudah ada enam orang yang terjerat. Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah. Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani persidangan. Bekas anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Novanto masih proses.
"Saat ini kita fokus dulu pada tersangka yang sudah kita proses. Saat ini diproses penyidikan ada tiga orang tersangka yang sedang berjalan. Ada SN, MN, ASS," kata Febri.
Febri mengatakan penanganan kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dilakukan secara paralel.
"Yang kita lakukan saat ini paralel. Pertama proses di bidang hukum yang mempelajari lebih lanjut dan di bidang penindakan. Kita berharap perkara ini ditangani sekuat-kuatnya agar kasus dan fakta ini bisa kita ungkap," kata Febri.
"Apakah masih ada pihak lain yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, tentu saja terbuka kemungkinannya sepanjang ada bukti permulaan yang cukup. Kalau yang kita sampaikan di persidangan sejumlah nama diduga mendapat aliran dana juga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (21/10/2017).
Dalam perkara proyek e-KTP, sudah ada enam orang yang terjerat. Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah. Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani persidangan. Bekas anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Novanto masih proses.
"Saat ini kita fokus dulu pada tersangka yang sudah kita proses. Saat ini diproses penyidikan ada tiga orang tersangka yang sedang berjalan. Ada SN, MN, ASS," kata Febri.
Febri mengatakan penanganan kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dilakukan secara paralel.
"Yang kita lakukan saat ini paralel. Pertama proses di bidang hukum yang mempelajari lebih lanjut dan di bidang penindakan. Kita berharap perkara ini ditangani sekuat-kuatnya agar kasus dan fakta ini bisa kita ungkap," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan
-
Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan
-
Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan
-
10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya
-
25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu