Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Siapa lagi yang akan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP?
"Apakah masih ada pihak lain yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, tentu saja terbuka kemungkinannya sepanjang ada bukti permulaan yang cukup. Kalau yang kita sampaikan di persidangan sejumlah nama diduga mendapat aliran dana juga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (21/10/2017).
Dalam perkara proyek e-KTP, sudah ada enam orang yang terjerat. Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah. Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani persidangan. Bekas anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Novanto masih proses.
"Saat ini kita fokus dulu pada tersangka yang sudah kita proses. Saat ini diproses penyidikan ada tiga orang tersangka yang sedang berjalan. Ada SN, MN, ASS," kata Febri.
Febri mengatakan penanganan kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dilakukan secara paralel.
"Yang kita lakukan saat ini paralel. Pertama proses di bidang hukum yang mempelajari lebih lanjut dan di bidang penindakan. Kita berharap perkara ini ditangani sekuat-kuatnya agar kasus dan fakta ini bisa kita ungkap," kata Febri.
"Apakah masih ada pihak lain yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, tentu saja terbuka kemungkinannya sepanjang ada bukti permulaan yang cukup. Kalau yang kita sampaikan di persidangan sejumlah nama diduga mendapat aliran dana juga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (21/10/2017).
Dalam perkara proyek e-KTP, sudah ada enam orang yang terjerat. Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah. Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani persidangan. Bekas anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Novanto masih proses.
"Saat ini kita fokus dulu pada tersangka yang sudah kita proses. Saat ini diproses penyidikan ada tiga orang tersangka yang sedang berjalan. Ada SN, MN, ASS," kata Febri.
Febri mengatakan penanganan kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dilakukan secara paralel.
"Yang kita lakukan saat ini paralel. Pertama proses di bidang hukum yang mempelajari lebih lanjut dan di bidang penindakan. Kita berharap perkara ini ditangani sekuat-kuatnya agar kasus dan fakta ini bisa kita ungkap," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa