Suara.com - Pengendara mobil merek Honda CRV bernomor polisi B 1738 PLO yang kabur saat dihentikan polisi karena melanggar sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017), sempat menabrak seorang polisi.
Selain menabrak polisi, dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB itu, perempuan pengendara mobil itu juga menabrak belasan mobil dan sepeda motor saat dikejar aparat dan warga.
Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu M Ariel mengatakan, dirinya merupakan polisi yang ditabrak oleh pengemudi. Belakangan, sopir mobil itu teridentifikasi bernama Tanita Felicia (24).
"Terduganya ini bawa mobil CRV. Nah kebetulan langsung menabrak petugas, terlempar saya," kata Ariel ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.
Mobil berwarna putih itu tiba-tiba langsung menabrak Ariel saat hendak diberhentikan karena telah memasuki kawasan sistem ganjil-genap.
Saat itu, kata dia, mobil tersebut melaju dari arah Jalan Tosari menuju Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Saya lagi pengaturan, kebetulan lagi ganjil genap, saya hentikan karena pelat nomor polisi dia genap, sementara hari ini bertanggal ganjil. Nah, sewaktu diminta berhenti, saya ditabrak," terangnya.
Menurut Ariel, sejumlah pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran seusai melihat dirinya ditabrak pengemudi mobil tersebut.
"Pada saat ditabrak masyarakat respons dan mengejar," tukasnya.
Baca Juga: Partai Golkar Minta Setnov Mundur Kalau Praperadilannya Ditolak
Ariel bersama sejumlah petugas polisi turut mengejar pengemudi mobil tersebut hingga ke kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Saat dikejar polisi dan warga, pelaku nekat menabrak mobil dan sepeda motor di depan demi mendapatkan jalan untuk kabur.
"Nah dikejar, akhirnya dia memutar balik ke arah Bundaran HI, ditabrak semuanya dan akhirnya bisa diamankan di Senayan oleh mobil derek, karena sudah banyak massa," jelasnya.
Menurutnya, ada puluhan mobil maupun sepeda motor yang menjadi korban aksi Felicia.
Bahkan, sambung Ariel, kemungkinan ada korban yang luka-luka ketika pengemudi mobil tersebut menabrak kendaraan lain untuk melarikan diri.
"Puluhan (kendaraan yang ditabrak) itu. Saya rasa kerugian materi dan luka banyak itu," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!