Suara.com - DPP Partai Golkar memastikan, Setya Novanto tetap menjdi Ketua Umum meski yang bersangkutan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, dan kekinian mendekam dalam Rutan KPK.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, kepastian itu merupakan satu dari lima hasil kesepakatan dalam rapat pleno, Selasa (21/11/2017).
Namun, kata Nurdin, kalau upaya praperadilan yang dilakukan Setnov ditolak pengadilan, maka Partai Golkar akan meminta sang ketua mengundurkan diri.
"Kalau praperadilannya ditolak, partai akan meminta Setya Novanto mundur sebagai ketua umum. Apabila Setya Novanto tidak mundur, maka rapat pleno tadi memutuskan akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa," tegas Nurdin.
Ia mengatakan, dalam rapat pleno itu juga diputuskan posisi Setnov sebagai Ketua DPR RI akan dievaluasi setelah adanya putusan tetap sidang praperadilan tersebut.
Selain itu, kata dia, rapat pleno juga memutuskan menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar.
"Plt Ketua Umum itu sampai ada putusan praperadilan Setya Novanto. Kalau praperadilannya dikabulkan, maka jabatan plt itu berakhir," terangnya.
Selama menjadi Plt Ketua Umum Golkar, Nurdin mengatakan Idrus bisa mengambil keputusan strategis setelah dikoordinasikan dengan dirinya, koordinator bidang serta bendahara umum partai.
Baca Juga: Menteri Perindustrian Airlangga Siap Gantikan Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar