Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Pasalnya, Novanto masih dalam keadaan sakit dan tubuhnya lemah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, usai mendampingi kliennya di gedung KPK.
"Tadi ada dari Polda juga ingin memeriksa, tetap sama--batal diperiksa--, karena kondisinya masih belum diizinkan. Kemudian minta ditangguhkan sementara (pemeriksaan)," kata Fredrich.
Meski tidak bisa diperiksa, namun ketua umum Partai Golkar itu berada di gedung KPK selama kurang lebih empat jam.
Terkait lamanya Novanto berada di gedung KPK, Fredrich menjelaskan, itu lantaran kliennya menunggu kedatangan pihak Polda untuk dilakukan pemeriksaan, walau akhirnya batal diperiksa.
"Kan beliau dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan. Kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kami menunggu di dalam," jelas Fredrich.
Polda Metro Jaya hendak memeriksa Setya Novanto sebagai saksi untuk proses penyidikan terhadap tersangka Hilman Mattauch.
Sebagaimana diketahui, Hilman merupakan sopir yang saat mobil Toyota Fortuner berplat B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan tiang listrik di Jalan Berlian, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) lalu.
Hilman, wartawan kontributor Metro TV, saat itu hendak membawa Novanto ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Novanto Diperiksa Penyidik, Pengacara: Ditanya Cuma Tidur Terus
Sementara itu, sedianya Novanto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
Namun, pemeriksaan tersebut ditangguhkan penyidik lantaran kondisi Novanto yang tidak memungkinkan.
Berita Terkait
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021