Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Pasalnya, Novanto masih dalam keadaan sakit dan tubuhnya lemah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, usai mendampingi kliennya di gedung KPK.
"Tadi ada dari Polda juga ingin memeriksa, tetap sama--batal diperiksa--, karena kondisinya masih belum diizinkan. Kemudian minta ditangguhkan sementara (pemeriksaan)," kata Fredrich.
Meski tidak bisa diperiksa, namun ketua umum Partai Golkar itu berada di gedung KPK selama kurang lebih empat jam.
Terkait lamanya Novanto berada di gedung KPK, Fredrich menjelaskan, itu lantaran kliennya menunggu kedatangan pihak Polda untuk dilakukan pemeriksaan, walau akhirnya batal diperiksa.
"Kan beliau dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan. Kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kami menunggu di dalam," jelas Fredrich.
Polda Metro Jaya hendak memeriksa Setya Novanto sebagai saksi untuk proses penyidikan terhadap tersangka Hilman Mattauch.
Sebagaimana diketahui, Hilman merupakan sopir yang saat mobil Toyota Fortuner berplat B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan tiang listrik di Jalan Berlian, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) lalu.
Hilman, wartawan kontributor Metro TV, saat itu hendak membawa Novanto ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Novanto Diperiksa Penyidik, Pengacara: Ditanya Cuma Tidur Terus
Sementara itu, sedianya Novanto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
Namun, pemeriksaan tersebut ditangguhkan penyidik lantaran kondisi Novanto yang tidak memungkinkan.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
Rieke Diah Pitaloka Ikut Masuk Akun IG Cabinet Couture Tapi Banyak yang Bela, Kok Bisa?
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah